Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PUPR Dorong Kelola Sampah dengan Bangun Infrastruktur

Bali Tribune/net
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pengurangan dan pengelolaan sampah antara lain melalui upaya struktural dengan membangun infrastruktur persampahan di berbagai daerah.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono Minggu (3/3), sebagaimana dilansir Antara mengatakan, sangat mendukung Gerakan Indonesia Bersih yang baru diluncurkan pekan lalu. Menurut dia, selain upaya struktural, pihaknya juga membantu upaya nonstruktural yaitu mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
Hal tersebut, lanjutnya, karena persoalan itu tidak hanya terkait permasalahan buang sampah pada tempatnya, namun bagian dari gaya hidup bersih dan sehat. Untuk itu, di samping edukasi dan imbauan, tetapi juga perlu peraturan dan penegakannya yang bersifat tegas mengenai larangan membuang sampah sembarangan.
Menurut Menteri, pengaruh lingkungan terhadap derajat kesehatan manusia dipengaruhi empat komponen utama yaitu 40 persen dari kondisi lingkungan, 30 persen dari perilaku hidup, 20 persen pelayanan kesehatan, dan 10 persen faktor genetika atau keturunan.
Kementerian PUPR turut berperan aktif dalam pengurangan dan pengolahan sampah, baik melalui program reguler dan program khusus. Program reguler yang dilakukan seperti Pembangunan infrastruktur berupa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional, TPS-3R, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan program reguler.
Sementara program khusus diantaranya Program Citarum Harum, pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF).
Kementerian PUPR memanfaatkan sampah plastik kresek untuk campuran aspal. "Saat ini sudah ada alat pencacah plastik. Tahun 2018, Kementerian PUPR telah memesan sebanyak 187 unit alat tersebut dan pada 2019 kita tambah 800 unit," kata Menteri.
Alat tersebut, lanjutnya, ke depannya bakal diberikan di tempat pengumpulan sampah dan pemulung, dan hasilnya dijual kepada pihak Kementerian PUPR untuk dapat digunakan sebagai campuran aspal, sehingga dengan demikian akan memberikan pendapatan tambahan bagi warga. han

wartawan
habit
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.