Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Dalem Setra Batununggul Nusa Penida Terbakar

Bali Tribune / Pura Dalem Setra Batununggul ludes terbakar dilalap si jago merah.

balitribune.co.id | Semarapura - Kembali terjadi peristiwa kebakaran pura  di Klungkung. Kali ini  Pura Dalem Setra Desa Batununggul, Nusa Penida hangus dilalap si jago merah. Peristiwa yang terjadi Rabu (22/7) sekitar pukul 11.20  Wita itu tak pelak membuat panik  warga setempat dan berupaya memadamkan kobaran api.

Adapun saksi yang mengetahui kejadian tersebut antara lain I Dewa Ketut Sudana (65) alamat  Br. Sampalan, Desa Batununggul, Nusa Penida dan I Dewa Udiana (43) alamat Br. Batununggul, Ds Batununggul, Nusa Penida, Klungkung.

Kapolsek Nusa Penida AKP Gede Sukadana saat dihubungi, menyatakan peristiwa terbakarnya Pura Dalem Setra Batununggul ini bermula pada  Rabu kemarin sekitar pukul 11.20 Wita dimana kedua saksi melihat kepulan asap di sebelah timur Pura Dalem Setra Batununggul.

Setelah dicek oleh keduanya, api membesar membakar rumput di ladang milik Dewa Keta yang berbatasan langsung dengan  Pura Dalem Setra Batununggul. Melihat api yang cukup besar dan angin sangat kencang, saksi I Dw Ketut Sudana menyuruh salah satu warga untuk membunyikan ketongan ( kulkul) dan memanggil pemadam kebakaran.

Karena  angin bertiup kencang mengakibatkan banyak percikan api yang beterbangan dan membakar salah satu atap pelinggih  dan Bale Sor yang terbuat dari bahan ijuk. Sejurus kemudian petugas  pemadam kebakaran dibantu warga berusaha untuk memadamkan api, namun karena angin kencang api akhirnya merembet ke semua pelinggih yang ada di Pura Dalem Setra.

“Kerugian akibat terbakarnya pura tersebut cukup besar  kurang lebih Rp 2 miliar. Adapun yang terbakar terdiri dari pelinggih 7, bale sor 1, bale piasan 1. Dan  penyebab kebakaran kita  masih lidik,” terang AKP Gde Sukadana.

Sementara Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana juga membenarkan peristiwa kebakaran yang terjadi di Pura Dalem Setra Desa Batununggul. Namun apa penyebab kebakaran dan berapa kerugiannya, dirinya belum berani memastikannya.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.