Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Pagubungan Jadi Ulundanu Jembrana, Tunggu Pendapat Sulinggih

Bali Tribune / ULUNDANU - Pura Pagubugan di kawasan hutan lindung Bali Barat wilayah Desa Manistutu kini direncakanan untuk dijadikan ulundanunya Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraPura Pagubugan merupakan salah satu pura yang terletak di hulu Jembrana. Pura ini berdiri di atas batu besar dan diapit dua sungai yang disebut campuhan. Pura ini kini direncanakan menjadi pura ulundanunya Kabupaten Jembrana.

Pura Pagubungan disebut berstatus sebagai pura khayangan jagat. Pura yang berlokasi di sebelah utara Bendungan Bendel, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya ini direncanakan akan dijadikan sebagai pura ulundanu Kabupaten Jembrana. Rencana tersebut tinggal menunggu pendapat dari Sulinggih dan masih menunggu persetujuan krama subak di Jembrana. Penataan terhadap pura yang terletak di kawasan hutan lindung Bali Barat tersebut pun dipastikan masih terus dilakukan.

Ulun danu tersebut seperti halnya di daerah lain. "Rencana kedepan bahwa pura ini kita tata, kita akan jadikan Ulun Danunya Kabupten Jembrana. Kalau di Tabanan kita sudah lihat ada Ulun Danu, kita pun akan segera membuat dan minta pendapat Sulinggih dan Krama Subak sareng sami di Jembrana apakah ini disetujui dicetuskan sebagai pusatnya Ulundanu Kabupaten Jembrana sebagai pedoman dari pada krama subak di Kabupaten Jembrana," ujar Bupati Jembrana,  I Nengah Tamba.

Sebelumnya penataan Pura Pegubugan sudah dilakukan. Seperti infrastruktur jalan akses menuju pura yang awalnya hanya melewati jalan setapak kini sudah dapat dilalui mobil. Pihaknya berharap setelah Pura Ulun Danu Pegubuga menjadi Pura Ulundanunya Kabupaten Jembrana, akan tempat pemujaan kepada Sang Hyang Widhi dalam prabawanya sebagai Dewa Kemakmuran. "Saya mengharapkan nanti Pura Pegebungan ini kita pakai sebagi Pura Ulun Danu di Kabupaten Jembrana,” ungkapnya.

“Sampai hari ini Jembrana belum punya Ulun Danu dan tentu penataan sudah dimulai dari sekarang mulai dari inprastruktur yang akan kita sediakan mudah mudahan bisa layak dan patut dijadikan Pura Ulun Danu Kabupaten Jembrana," imbuh politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini. Selain untuk wisata religi, areal Pura Pegubugan yang luasnya mencapai 70 hektar akan dijadikan obyek pariwisata dan sebagai pusat perkemahan (camping gorund) karena panorama alamnya yang asri dan indah.

Upaya pengembangan kawasan Pura Pagubugan tersebut menurutnya juga telah mendapat restu pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), “Lahannya adalah tanah hutan yang luasnya hampir 70 hektar. Kedepan juga ini menjadi tujuan pariwisata yang luar biasa untuk wisata alam dan juga religi. Diujung bendungan kita akan pusatkan sebagai bumi perkemahan. Kita sudah diskusikan dengan Pak Sekje  dan disupport juga oleh Kementrian Lingkungan hidup,” paparnya.

Ia mengaku telah mengajukan permohonan ke Kementerian LHK untuk memanfaatkan potensi alam di kawasan Pura Pagubugan sebagai kawasan wisata religious, wisata alam maupun pusat perkemahan, “juga sudah berjalan permohonan dan diskusi kita, jadi nanti kedepan mudah mudahan ini mendapatkan restu. Kalau kita mau perkemahan tidak lagi kita ke Cibubur. Kita akan sediakan di Jembrana dan wisata alamnya sangat mendukung, ada sungainya dan juga kondisi alam yang masih asri," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.