Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Pagubungan Jadi Ulundanu Jembrana, Tunggu Pendapat Sulinggih

Bali Tribune / ULUNDANU - Pura Pagubugan di kawasan hutan lindung Bali Barat wilayah Desa Manistutu kini direncakanan untuk dijadikan ulundanunya Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraPura Pagubugan merupakan salah satu pura yang terletak di hulu Jembrana. Pura ini berdiri di atas batu besar dan diapit dua sungai yang disebut campuhan. Pura ini kini direncanakan menjadi pura ulundanunya Kabupaten Jembrana.

Pura Pagubungan disebut berstatus sebagai pura khayangan jagat. Pura yang berlokasi di sebelah utara Bendungan Bendel, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya ini direncanakan akan dijadikan sebagai pura ulundanu Kabupaten Jembrana. Rencana tersebut tinggal menunggu pendapat dari Sulinggih dan masih menunggu persetujuan krama subak di Jembrana. Penataan terhadap pura yang terletak di kawasan hutan lindung Bali Barat tersebut pun dipastikan masih terus dilakukan.

Ulun danu tersebut seperti halnya di daerah lain. "Rencana kedepan bahwa pura ini kita tata, kita akan jadikan Ulun Danunya Kabupten Jembrana. Kalau di Tabanan kita sudah lihat ada Ulun Danu, kita pun akan segera membuat dan minta pendapat Sulinggih dan Krama Subak sareng sami di Jembrana apakah ini disetujui dicetuskan sebagai pusatnya Ulundanu Kabupaten Jembrana sebagai pedoman dari pada krama subak di Kabupaten Jembrana," ujar Bupati Jembrana,  I Nengah Tamba.

Sebelumnya penataan Pura Pegubugan sudah dilakukan. Seperti infrastruktur jalan akses menuju pura yang awalnya hanya melewati jalan setapak kini sudah dapat dilalui mobil. Pihaknya berharap setelah Pura Ulun Danu Pegubuga menjadi Pura Ulundanunya Kabupaten Jembrana, akan tempat pemujaan kepada Sang Hyang Widhi dalam prabawanya sebagai Dewa Kemakmuran. "Saya mengharapkan nanti Pura Pegebungan ini kita pakai sebagi Pura Ulun Danu di Kabupaten Jembrana,” ungkapnya.

“Sampai hari ini Jembrana belum punya Ulun Danu dan tentu penataan sudah dimulai dari sekarang mulai dari inprastruktur yang akan kita sediakan mudah mudahan bisa layak dan patut dijadikan Pura Ulun Danu Kabupaten Jembrana," imbuh politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini. Selain untuk wisata religi, areal Pura Pegubugan yang luasnya mencapai 70 hektar akan dijadikan obyek pariwisata dan sebagai pusat perkemahan (camping gorund) karena panorama alamnya yang asri dan indah.

Upaya pengembangan kawasan Pura Pagubugan tersebut menurutnya juga telah mendapat restu pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), “Lahannya adalah tanah hutan yang luasnya hampir 70 hektar. Kedepan juga ini menjadi tujuan pariwisata yang luar biasa untuk wisata alam dan juga religi. Diujung bendungan kita akan pusatkan sebagai bumi perkemahan. Kita sudah diskusikan dengan Pak Sekje  dan disupport juga oleh Kementrian Lingkungan hidup,” paparnya.

Ia mengaku telah mengajukan permohonan ke Kementerian LHK untuk memanfaatkan potensi alam di kawasan Pura Pagubugan sebagai kawasan wisata religious, wisata alam maupun pusat perkemahan, “juga sudah berjalan permohonan dan diskusi kita, jadi nanti kedepan mudah mudahan ini mendapatkan restu. Kalau kita mau perkemahan tidak lagi kita ke Cibubur. Kita akan sediakan di Jembrana dan wisata alamnya sangat mendukung, ada sungainya dan juga kondisi alam yang masih asri," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.