Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Pagubungan Jadi Ulundanu Jembrana, Tunggu Pendapat Sulinggih

Bali Tribune / ULUNDANU - Pura Pagubugan di kawasan hutan lindung Bali Barat wilayah Desa Manistutu kini direncakanan untuk dijadikan ulundanunya Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraPura Pagubugan merupakan salah satu pura yang terletak di hulu Jembrana. Pura ini berdiri di atas batu besar dan diapit dua sungai yang disebut campuhan. Pura ini kini direncanakan menjadi pura ulundanunya Kabupaten Jembrana.

Pura Pagubungan disebut berstatus sebagai pura khayangan jagat. Pura yang berlokasi di sebelah utara Bendungan Bendel, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya ini direncanakan akan dijadikan sebagai pura ulundanu Kabupaten Jembrana. Rencana tersebut tinggal menunggu pendapat dari Sulinggih dan masih menunggu persetujuan krama subak di Jembrana. Penataan terhadap pura yang terletak di kawasan hutan lindung Bali Barat tersebut pun dipastikan masih terus dilakukan.

Ulun danu tersebut seperti halnya di daerah lain. "Rencana kedepan bahwa pura ini kita tata, kita akan jadikan Ulun Danunya Kabupten Jembrana. Kalau di Tabanan kita sudah lihat ada Ulun Danu, kita pun akan segera membuat dan minta pendapat Sulinggih dan Krama Subak sareng sami di Jembrana apakah ini disetujui dicetuskan sebagai pusatnya Ulundanu Kabupaten Jembrana sebagai pedoman dari pada krama subak di Kabupaten Jembrana," ujar Bupati Jembrana,  I Nengah Tamba.

Sebelumnya penataan Pura Pegubugan sudah dilakukan. Seperti infrastruktur jalan akses menuju pura yang awalnya hanya melewati jalan setapak kini sudah dapat dilalui mobil. Pihaknya berharap setelah Pura Ulun Danu Pegubuga menjadi Pura Ulundanunya Kabupaten Jembrana, akan tempat pemujaan kepada Sang Hyang Widhi dalam prabawanya sebagai Dewa Kemakmuran. "Saya mengharapkan nanti Pura Pegebungan ini kita pakai sebagi Pura Ulun Danu di Kabupaten Jembrana,” ungkapnya.

“Sampai hari ini Jembrana belum punya Ulun Danu dan tentu penataan sudah dimulai dari sekarang mulai dari inprastruktur yang akan kita sediakan mudah mudahan bisa layak dan patut dijadikan Pura Ulun Danu Kabupaten Jembrana," imbuh politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini. Selain untuk wisata religi, areal Pura Pegubugan yang luasnya mencapai 70 hektar akan dijadikan obyek pariwisata dan sebagai pusat perkemahan (camping gorund) karena panorama alamnya yang asri dan indah.

Upaya pengembangan kawasan Pura Pagubugan tersebut menurutnya juga telah mendapat restu pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), “Lahannya adalah tanah hutan yang luasnya hampir 70 hektar. Kedepan juga ini menjadi tujuan pariwisata yang luar biasa untuk wisata alam dan juga religi. Diujung bendungan kita akan pusatkan sebagai bumi perkemahan. Kita sudah diskusikan dengan Pak Sekje  dan disupport juga oleh Kementrian Lingkungan hidup,” paparnya.

Ia mengaku telah mengajukan permohonan ke Kementerian LHK untuk memanfaatkan potensi alam di kawasan Pura Pagubugan sebagai kawasan wisata religious, wisata alam maupun pusat perkemahan, “juga sudah berjalan permohonan dan diskusi kita, jadi nanti kedepan mudah mudahan ini mendapatkan restu. Kalau kita mau perkemahan tidak lagi kita ke Cibubur. Kita akan sediakan di Jembrana dan wisata alamnya sangat mendukung, ada sungainya dan juga kondisi alam yang masih asri," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.