Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Purna Tugas, Bupati I Nengah Tamba Sampaikan Salam Perpisahan

I Nengah Tamba
Bali Tribune / PAMITAN - Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi istri menyampaikan salam perpisahan.

balitribune.co.id | Negara - Sehari menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Bupati Jembrana, pada Rabu (19/2/2025), I Nengah Tamba telah berpamitan. Kamis (19/2) I Nengah Tamba sudah memasuki purna tugas dari jabatannya sebagai Bupati Jembrana. 

Setelah menjabat selama 1 periode atau efektif selama 3,5 tahun, Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi istri Ny. Candrawati Tamba menyampaikan salam perpisahan kepada para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana. Saat acara pelepasan purna dan ramah tamah Bupati Jembrana periode 2021-2025 di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, I Nengah Tamba menyampaikan pesan agar seluruh ASN Pemkab Jembrana senantiasa menjaga integritas, karena ASN dituntut harus selalu mampu memberikan memberikan pelayanan yang terbaik.

Ia meminta maaf sekaligus apresiasinya atas dedikasi seluruh ASN dan pegawai di Jembrana, lantaran sudah cukup lama bersama-sama bekerja di lingkungan Pemkab Jembrana. Dalam penguatan UMKM, Tamba menyatakan mampu menghadirkan Setra Tenun sebagai wadah para pegiat UMKM dalam pemasaran produk unggulan dengan harapan produk-produk tersebut semakin dikenal luas. Begitupula pula pembangunan Pasar Umum Negara yang dibantu pemerintah pusat harapan kedepan  menjadi pusat niaga terbesar di Jembrana .

Di sektor pertanian dan perkebunan, ia menyebut adanya RMU di Desa Penyaringan juga diharapakan mampu menstabilkan harga gabah yang selama ini menjadi polemik para petani Jembrana. Dari sisi, penciptaan peluang kerja, hadirnya investasi seperti salah satunya perusahaan Mitra Prodin mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal Jembrana.Pihaknya mendorong generasi muda Jembrana agar mampu bersaing dalam dunia kerja secara global.

wartawan
PAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.