Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puskor Hindunesia Temui Dewan di Renon, Harapan Bisa Dilibatkan dalam Membuat Kebijakan untuk Umat

Bali Tribune/Puskor Hindunesia bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Agar Bali terhindar dari pengaruh aliran kepercayaan yang berusaha masuk mempengaruhi umat. Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) mendatangi Gedung DPRD Bali.
 
Tujuan dari kedatangannya, berharap agar Puskor Hindunesia dapat dilibatkan dalam membuat kebijakan untuk umat. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry. 
 
"Kami memiliki komitmen menjaga kearifan lokal dan keragaman Hindu di Indonesia. Kami tegaskan kami konsen membangun Hindu yang santi, damai, kerta, berkeadilan dan jagadita sejahtera. Bagaimana dalam menjaga keharmonisan Tri Hita Karana, menguatkan sisi Parhyanhan, Pawongan, dan Palemahan,” kata Ketua Umum Puskor Hindunesia Ida Bagus Susena.
 
Puskor Hindunesia meminta DPRD Provinsi Bali agar dilibatkan dalam membuat kebijakan yang menyangkut kepentingan umat. "Ini menyangkut berbagai aspirasi supaya diberikan atensi oleh dewan di Bali agar memiliki kepekaan dengan umat di Bali," ujar Susena.
 
Pada kesempatan itu pihaknya juga meminta umat beragama lain di Bali untuk senantiasa menjaga keharmonisan, dan saling mengendalikan diri dalam penyebaran keyakinan di Bali.
 
Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Kory menyambut baik aspirasi Puskor Hindunesia tersebut. Ia mengapresiasi keberadaan Puskor Hindunesia yang menurutnya memiliki cita-cita yang sejalan dengan UUD 1945. 
 
Selanjutnya, ia mengatakan, aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dalam pembahasan lebih lanjut di internal DPRD provinsi Bali. "Semua yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan," singkat Sugawa Kory.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.