Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puskor Hindunesia Temui Dewan di Renon, Harapan Bisa Dilibatkan dalam Membuat Kebijakan untuk Umat

Bali Tribune/Puskor Hindunesia bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Agar Bali terhindar dari pengaruh aliran kepercayaan yang berusaha masuk mempengaruhi umat. Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) mendatangi Gedung DPRD Bali.
 
Tujuan dari kedatangannya, berharap agar Puskor Hindunesia dapat dilibatkan dalam membuat kebijakan untuk umat. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry. 
 
"Kami memiliki komitmen menjaga kearifan lokal dan keragaman Hindu di Indonesia. Kami tegaskan kami konsen membangun Hindu yang santi, damai, kerta, berkeadilan dan jagadita sejahtera. Bagaimana dalam menjaga keharmonisan Tri Hita Karana, menguatkan sisi Parhyanhan, Pawongan, dan Palemahan,” kata Ketua Umum Puskor Hindunesia Ida Bagus Susena.
 
Puskor Hindunesia meminta DPRD Provinsi Bali agar dilibatkan dalam membuat kebijakan yang menyangkut kepentingan umat. "Ini menyangkut berbagai aspirasi supaya diberikan atensi oleh dewan di Bali agar memiliki kepekaan dengan umat di Bali," ujar Susena.
 
Pada kesempatan itu pihaknya juga meminta umat beragama lain di Bali untuk senantiasa menjaga keharmonisan, dan saling mengendalikan diri dalam penyebaran keyakinan di Bali.
 
Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Kory menyambut baik aspirasi Puskor Hindunesia tersebut. Ia mengapresiasi keberadaan Puskor Hindunesia yang menurutnya memiliki cita-cita yang sejalan dengan UUD 1945. 
 
Selanjutnya, ia mengatakan, aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dalam pembahasan lebih lanjut di internal DPRD provinsi Bali. "Semua yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan," singkat Sugawa Kory.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.