Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puskor Hindunesia Temui Dewan di Renon, Harapan Bisa Dilibatkan dalam Membuat Kebijakan untuk Umat

Bali Tribune/Puskor Hindunesia bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Agar Bali terhindar dari pengaruh aliran kepercayaan yang berusaha masuk mempengaruhi umat. Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) mendatangi Gedung DPRD Bali.
 
Tujuan dari kedatangannya, berharap agar Puskor Hindunesia dapat dilibatkan dalam membuat kebijakan untuk umat. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry. 
 
"Kami memiliki komitmen menjaga kearifan lokal dan keragaman Hindu di Indonesia. Kami tegaskan kami konsen membangun Hindu yang santi, damai, kerta, berkeadilan dan jagadita sejahtera. Bagaimana dalam menjaga keharmonisan Tri Hita Karana, menguatkan sisi Parhyanhan, Pawongan, dan Palemahan,” kata Ketua Umum Puskor Hindunesia Ida Bagus Susena.
 
Puskor Hindunesia meminta DPRD Provinsi Bali agar dilibatkan dalam membuat kebijakan yang menyangkut kepentingan umat. "Ini menyangkut berbagai aspirasi supaya diberikan atensi oleh dewan di Bali agar memiliki kepekaan dengan umat di Bali," ujar Susena.
 
Pada kesempatan itu pihaknya juga meminta umat beragama lain di Bali untuk senantiasa menjaga keharmonisan, dan saling mengendalikan diri dalam penyebaran keyakinan di Bali.
 
Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Kory menyambut baik aspirasi Puskor Hindunesia tersebut. Ia mengapresiasi keberadaan Puskor Hindunesia yang menurutnya memiliki cita-cita yang sejalan dengan UUD 1945. 
 
Selanjutnya, ia mengatakan, aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dalam pembahasan lebih lanjut di internal DPRD provinsi Bali. "Semua yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan," singkat Sugawa Kory.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.