Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

Somya
Bali Tribune / INOVASI - Penghadir inovasi mesin pengolahan sampah organik tanpa emisi saat menjelaskan cara penggunaan somya.

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Diharapkan teknologi ramah lingkungan tersebut bisa menjadi jawaban atas persoalan sampah yang kian mendesak, sekaligus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Demikian disampaikan Anak Agung Ngurah Panji Astika saat mengenalkan dan edukasi cara penggunaan mesin untuk solusi sampah organik di Badung beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, somya dirancang khusus untuk limbah makanan mulai dari sisa sayuran, daging, tulang, hingga buah-buahan dan mampu mengubahnya menjadi kompos berkualitas tinggi hanya dalam waktu 3 hingga 8 jam. "Mesin ini bekerja dengan teknologi aerobic digestion, somya menguraikan limbah secara cepat, higienis, tanpa bau, dan mampu mengurangi volume sampah hingga 95 persen," jelasnya.

Menurutnya, mesin ini juga hemat listrik, tidak menghasilkan gas berbahaya, dan cocok digunakan di berbagai sektor seperti hotel, restoran, rumah sakit, hingga pusat perbelanjaan yang berkomitmen pada solusi berkelanjutan. "Somya adalah alat berbasis sumber yang bisa membantu Bali mengatasi sampah secara mandiri," ujarnya.

Agung Ngurah berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten dapat menjalin kerjasama agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam solusi berkelanjutan ini. Mesin somya baru diproduksi kurang dari 20 unit untuk memenuhi pesanan yang datang dari Kalimantan, Surabaya dan sejumlah hotel di Bali. Mesin dengan kapasitas 50 kilogram per hari yang mampu mengolah sampah organik dari 50 rumahtangga ini dijual dengan harga sekitar Rp136 juta. 

wartawan
YUE
Category

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.