Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putri Koster Tinjau Taman Pujaan Bangsa Margarana, Dorong Perawatan dan Penguatan Nilai Patriotisme

Ny. Putri Koster
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Ny. Putri Suastini Koster dalam kunjungan ke TPB Margarana, Rabu (18/6)

balitribune.co.id | Tabanan – Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana yang menjadi simbol perjuangan rakyat Bali dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia mendapat perhatian khusus dari Ny. Putri Suastini Koster. Dalam kunjungannya pada Rabu (18/6), ia menekankan pentingnya pelestarian taman bersejarah tersebut sebagai warisan nasional sekaligus destinasi wisata edukatif.

"Tempat ini tidak hanya menyimpan sejarah perjuangan, tetapi juga dapat menjadi ruang edukasi bagi generasi muda untuk memahami arti pengorbanan para pahlawan," ujar Putri Koster di sela-sela peninjauan.

Dalam pantauannya, ia menilai kondisi taman secara umum masih cukup terawat. Namun, terdapat beberapa sarana dan prasarana yang perlu segera diperbaiki, seperti jalan setapak dan bale bengong di sekitar kawasan hutan kecil taman.

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah pohon yang tampak miring dan tumbang akibat terpaan angin. "Pohon-pohon yang sudah lapuk perlu diregenerasi agar tidak membahayakan pengunjung," tegasnya. Ia mengimbau agar daun-daun kering yang berguguran tidak dibakar, tetapi dikumpulkan dan diolah menjadi kompos.

Tak hanya soal fisik taman, Putri Koster juga mengusulkan penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui pemutaran lagu-lagu nasional setiap hari di kawasan taman. "Ini penting untuk menanamkan rasa cinta tanah air sejak dini, terutama bagi anak-anak yang datang berkunjung," jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Putri Koster juga menyempatkan diri meninjau Museum Sejarah Perjuangan Taman Pujaan Bangsa Margarana. Didampingi Kepala TPB Margarana, A. A. Nanik Suryani, ia melihat koleksi peninggalan sejarah Perang Puputan Margarana yang terjadi pada 20 November 1946, salah satu peristiwa heroik dalam sejarah perjuangan rakyat Bali melawan penjajah.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan tempat-tempat bersejarah di Bali tetap terawat dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan karakter generasi muda.

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.