Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Malini dapat Penanganan di RSU Bangli

Bali Tribune / Putu Malini saat diperiksa petugas medis di RSU Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Putu Malini (23), yang mengalami kelainan genetik yakni kulit mengelupas seperti bekas terbakar, akhirnya dirujuk ke RSU Bangli. Anak sulung dari pasangan suami istri (pasutri) I Gede Yasa (43) dan Ni Luh Sari (43) ini dibawa ke RSU Bangli pada Kamis (13/4).

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli, dr Nyoman Arsana mengatakan, Putu Malini dirujuk ke Poliklinik Kulit dan Kelamin RSU Bangli  dengan diantar petugas Puskesmas Kintamani II pada Kamis pagi.

Sampai di RSU Bangli  yang bersangkutan langsung  dirujuk ke Poliklinik Kulit Dan Kelamin untuk  evaluasi terkait  kondisi gadis asal Banjar Desa, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani ini.

"Setelah didiagnosa oleh dokter yang menangani, yang bersangkutan diberikan obat  berupa pelembab kulit, salep untuk digunakan di kulit dan kepala, multivitamin untuk meningkatkan kondisi kesehatan," jelasnya.

Selain itu dilakukan juga konsultasi ke poliklinik rehab medis untuk  penanganan keterbatasan gerak persendian yang dikeluhkan.

"Untuk saat ini dilakukan perawatan rawat jalan dan dijadwalkan kontrol  1 minggu lagi ke poliklinik. Tentu nanti melihat perkembangan apakah harus dirujuk ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar," ujarnya.

Menurut dr Arsana, Putu Malini merupakan peserta BPJS Kesehatan, dan kepesertaan aktif. Tentu hal tersebut dapat mendukung dalam upaya pengobatan.

Di sisi lain,  orang tua Putu Malini, Gede Yasa  mengatakan  Putu Malini tiba di RSU Bangli sekira pukul 11.00 Wita diantar petugas Puskesmas Kintamani II menggunakan mobil ambulans.

Selain mendapat penanganan dari dokter spesialis juga melakukan konsultasi  rehab medis. ”Hampir dua jam lamanya  dapat penanganan di RSU Bangli,” kata Gede Yasa.

Dari hasil diagnose dokter anaknya diberikan  obat dalam bentuk salep yang digunakan pada bagian kulit dan kepala serta pelembab kulit. “Untuk menjaga kondisi kesehatan diberikan juga multivitamin,” ungkapnya.

Lantas untuk pengobatan lanjutan, pihaknya masih menunggu  saran dari pihak dokter yang menangani anaknya. ”Tunggu sampai  habis  obat yang diberikan, kelanjutan pemeriksaan kami serahkan pada dokter yang menangani,” kata Gede Yasa.

wartawan
SAM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.