Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Optimis Tahun 2022 PAD Badung Tembus Rp 2,3 Triliun

Bali Tribune / Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M.
balitribune.co.id | MangupuraPimpinan dan seluruh anggota DPRD mampu melaksanakan tugas-tugas yang dimandatkan oleh konstitusi. Ada beberapa hal yang sudah diselesaikan di tahun 2021 terkait tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya, seperti dikatakan Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M., Jumat (7/1) pertama mengenai fungsi dari budgeting. 
 
DPRD, tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, sudah menyelesaikan APBD 2022 dan itu sudah sesuai dengan KUA PPAS yang sudah dirancang oleh eksekutif. "Tinggal kita mengeksekusi dalam program kerja. APBD yang sudah diselesaikan di 2022 adalah Rp 3,2 triliun dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,9 triliun," tegasnya.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Dalung Kuta Utara ini, angka-angka itu sangat rasional. Dengan menurunnya covid ini, dia berharap pariwisata masih mampu mendongkrak PAD walaupun basisnya wisatawan domestik. Pihaknya juga akan menggenjot sektor-sektor lainnya.
 
Menurut Parwata, sekarang sektor pertanian tak bisa diremehkan karena itu merupakan penunjang daripada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung. Tercatat 60 persen, masyarakat Badung adalah petani. Dengan demikian, pihaknya akan mendorong petani berbasis pariwisata, IKM/UMKM berbasis pariwisata dan pariwisata sendiri melalui objek-objek yang ada di Kabupaten Badung. "Ini akan kita coba lakukan untuk mengimbangi bagaimana caranya mendekati asumsi pendapatan," tegasnya lagi.
 
Parwata juga menyatakan akan membuat skenario pajak melalui online system atau dengan kata lain real time. "Ini yang akan kita polakan. Siapa yang harus memulai ya dari kita sendiri. DPRD akan mendorong ini supaya Bapenda mau mengubah cara kerjanya. Kita dorong dengan real time," katanya.
 
Untuk meningkatkan PAD, tegasnya lagi, DPRD meminta nilai jual objek pajak (NJOP) agar segera diturunkan. Dari teori ekonomi, ungkapnya, kalau pertumbuhan ekonomi tak ada atau mengalami kontraksi, pasti daya beli turun. Kalau daya beli turun, NJOP harus diturunkan untuk meningkatkan kontribusi pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). "Ini harus ada good will dari pemerintah, khususnya Bapak Bupati, Sekda dan Bapenda," katanya.
Kata Parwata, UU No.28 memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk mengatur pajak daerah. NJOP adalah bagian dari pajak daerah. Berapa saja boleh berdasarkan kajian-kajian yang ada. Kenapa NJOP harus diturunkan, tentu karena ada kajian, tinggal membuatkan payungnya berupa perbup.
Pada kesempatan itu, Parwata juga minta persoalan pendapatan daerah jangan dipolitisasi. Kalau memang bisa digenjot kenapa harus dibiarkan? "Saya harapkan ini tidak ada riak-riak politik yang mempengaruhi kinerja pendapatan daerah karena kita bertanggung jawab kepada rakyat kepada masyarakat," katanya.
 
Tugas pemerintah, tegasnya, mensejahterakan masyarakat. Kalau ini diakal-akalin kasihan dong masyarakat. Inilah peran Dewan dalam hal pengawasan dalam membuat peraturan daerah. Ini yang akan didorong sehingga secara rasional baik itu pemerintah dan DPRD betul-betul memberikan ruang yang positif untuk membangkitkan perekonomian untuk masyarakat. Kalau skenario ini bisa terjadi, tegasnya, pendapatan Rp 1,9 triliun bisa terlampaui. Jika ini bisa dilampaui, apa yang menjadi program pemda akan bisa tercapai.
 
Ditanya secara riil dari sektor apa saja andalan pendapatan untuk tahun 2022, Parwata menegaskan, pertama BPHTB, kedua baru dari PHR, dan ketiga dari pendapatan lain-lain yang sah. "Ini urutannya sekarang, mengalami pergeseran," katanya.
 
Sebelumnya, kata Parwata, pendapatan BPHTB mencapai Rp 75 miliar per bulan sampai Desember 2021. Kalau sudah ada perbupnya dan NJOP diturunkan dan transaksi sesuai dengan realitasnya, Parwata sangat yakin pendapatan per bulan minimal Rp 100 miliar. Berarti setahun Rp 1,2 triliun. Dari asumsi PHR Rp 700 miliar bisa tercapai, belum lagi dana transfer dan pendapatan lain-lain. Jadi Rp 1,9 triliun PAD-nya akan lebih dan bisa menjadi Rp 2,3 triliun.
 
Soal penurunan NJOP idealnya berapa, Parwata menyatakan tergantung zona. Kalau everage ada yang Rp 500 juta, ada Rp 700 juta dan ada yang Rp 1 miliar per are. "Tetapi karena kondisi covid ini, kalau dirata-ratakan Rp 200 juta saja sudah cukup, tetapi transaksi akan melonjak dan tuntas supaya jangan ada akal-akalan. Kalau kondisi kembali bagus karena menjadi kewenangan daerah dinaikkan lagi. Tidak ada istilah tidak boleh diturunkan. Boleh kapan saja tetapi harus ada kajian atau analisis," tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.