Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rabies Ancam Anak-anak di Buleleng, Tiga Anak di Bawah Umur Tercatat Meninggal Dunia

Kepala Dinkes Buleleng dr. Sucipto
Bali Tribune / INGATKAN WARGA - Kepala Dinkes Buleleng dr. Sucipto mengingatkan masyarakat agar segera melapor dan mendapat penanganan medis setelah digigit hewan berisiko rabies.

balitribune.co.id | Singaraja – Ancaman rabies di Kabupaten Buleleng masih menjadi persoalan serius. Hingga 30 September 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mencatat 6.359 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam data penanganan rabies tahun ini, tiga anak berusia 7, 9, dan 13 tahun tercatat meninggal dunia.

Kepala Dinkes Buleleng, dr. Sucipto, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan gigitan hewan dan menjalani penanganan medis hingga tuntas. Dari tiga korban tersebut, dua tidak melaporkan kejadian gigitan ke fasilitas pelayanan kesehatan, sedangkan satu korban tidak kembali untuk mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR).

“Kurangnya pemahaman dan kurangnya kewaspadaan masyarakat terhadap kasus gigitan hewan menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Sucipto, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan catatan Dinkes, jumlah kasus GHPR pada 2026 memang lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai 8.112 kasus. Namun, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan 2024 yang mencatat 5.706 kasus. Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko rabies masih perlu diwaspadai dan penanganan gigitan hewan tidak boleh diabaikan.

Tiga kasus kematian tersebut tercatat pada Maret, Juni, dan Agustus 2026. Para korban masing-masing berasal dari Kecamatan Sawan, Busungbiu, dan Seririt, dengan riwayat gigitan anjing.

Sucipto mengingatkan masyarakat agar segera melakukan penanganan awal setelah mengalami gigitan hewan berisiko rabies. Luka perlu dicuci menggunakan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit, kemudian korban harus segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan penanganan sesuai arahan tenaga kesehatan.

“Jangan menunggu munculnya gejala atau menganggap luka kecil tidak berbahaya. Pelaporan dan tindak lanjut medis harus dilakukan segera, termasuk menjalani vaksinasi sesuai anjuran petugas kesehatan,” imbuhnya.

Untuk memperkuat pencegahan, Dinkes Buleleng telah membentuk 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA), didukung 129 peraturan desa (perdes) dan 33 perarem terkait penanggulangan rabies. Sosialisasi juga dilakukan untuk mendorong masyarakat memelihara hewan secara bertanggung jawab serta segera mencari pertolongan medis jika terjadi gigitan.

Sucipto menegaskan, upaya pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Pemilik hewan diminta bertanggung jawab dalam pemeliharaan, sedangkan orang tua perlu mengingatkan anak-anak agar tidak sembarangan mendekati atau berinteraksi dengan hewan yang berpotensi menggigit.

Menurutnya, pencegahan rabies membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk pengawasan hewan penular rabies dan peningkatan kesadaran masyarakat. Pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam upaya menekan risiko penularan.

“Penguatan edukasi serta keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu menekan risiko penularan sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa akibat rabies,” tandas Sucipto. 

wartawan
CHA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.