Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rabies Ancam Anak-anak di Buleleng, Tiga Anak di Bawah Umur Tercatat Meninggal Dunia

Kepala Dinkes Buleleng dr. Sucipto
Bali Tribune / INGATKAN WARGA - Kepala Dinkes Buleleng dr. Sucipto mengingatkan masyarakat agar segera melapor dan mendapat penanganan medis setelah digigit hewan berisiko rabies.

balitribune.co.id | Singaraja – Ancaman rabies di Kabupaten Buleleng masih menjadi persoalan serius. Hingga 30 September 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mencatat 6.359 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam data penanganan rabies tahun ini, tiga anak berusia 7, 9, dan 13 tahun tercatat meninggal dunia.

Kepala Dinkes Buleleng, dr. Sucipto, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan gigitan hewan dan menjalani penanganan medis hingga tuntas. Dari tiga korban tersebut, dua tidak melaporkan kejadian gigitan ke fasilitas pelayanan kesehatan, sedangkan satu korban tidak kembali untuk mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR).

“Kurangnya pemahaman dan kurangnya kewaspadaan masyarakat terhadap kasus gigitan hewan menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Sucipto, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan catatan Dinkes, jumlah kasus GHPR pada 2026 memang lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai 8.112 kasus. Namun, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan 2024 yang mencatat 5.706 kasus. Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko rabies masih perlu diwaspadai dan penanganan gigitan hewan tidak boleh diabaikan.

Tiga kasus kematian tersebut tercatat pada Maret, Juni, dan Agustus 2026. Para korban masing-masing berasal dari Kecamatan Sawan, Busungbiu, dan Seririt, dengan riwayat gigitan anjing.

Sucipto mengingatkan masyarakat agar segera melakukan penanganan awal setelah mengalami gigitan hewan berisiko rabies. Luka perlu dicuci menggunakan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit, kemudian korban harus segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan penanganan sesuai arahan tenaga kesehatan.

“Jangan menunggu munculnya gejala atau menganggap luka kecil tidak berbahaya. Pelaporan dan tindak lanjut medis harus dilakukan segera, termasuk menjalani vaksinasi sesuai anjuran petugas kesehatan,” imbuhnya.

Untuk memperkuat pencegahan, Dinkes Buleleng telah membentuk 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA), didukung 129 peraturan desa (perdes) dan 33 perarem terkait penanggulangan rabies. Sosialisasi juga dilakukan untuk mendorong masyarakat memelihara hewan secara bertanggung jawab serta segera mencari pertolongan medis jika terjadi gigitan.

Sucipto menegaskan, upaya pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Pemilik hewan diminta bertanggung jawab dalam pemeliharaan, sedangkan orang tua perlu mengingatkan anak-anak agar tidak sembarangan mendekati atau berinteraksi dengan hewan yang berpotensi menggigit.

Menurutnya, pencegahan rabies membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk pengawasan hewan penular rabies dan peningkatan kesadaran masyarakat. Pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam upaya menekan risiko penularan.

“Penguatan edukasi serta keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu menekan risiko penularan sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa akibat rabies,” tandas Sucipto. 

wartawan
CHA
Category

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Pengunjung Bawa Ganja

balitribune.co.id | Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melancarkan razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan seorang pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja, Sabtu malam (10/10/2026).

Operasi penertiban tersebut digelar jajaran kepolisian demi menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Pertalite di Tabanan Makin Parah

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean kendaraan pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Tabanan makin parah pada Senin (12/10/2026). Pemandangan antrean panjang ini memburuk dibanding hari sebelumnya usai kekosongan pasokan Pertalite mulai terjadi sejak Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.