balitribune.co.id | Singaraja – Ancaman rabies di Kabupaten Buleleng masih menjadi persoalan serius. Hingga 30 September 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mencatat 6.359 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam data penanganan rabies tahun ini, tiga anak berusia 7, 9, dan 13 tahun tercatat meninggal dunia.
Kepala Dinkes Buleleng, dr. Sucipto, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan gigitan hewan dan menjalani penanganan medis hingga tuntas. Dari tiga korban tersebut, dua tidak melaporkan kejadian gigitan ke fasilitas pelayanan kesehatan, sedangkan satu korban tidak kembali untuk mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR).
“Kurangnya pemahaman dan kurangnya kewaspadaan masyarakat terhadap kasus gigitan hewan menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Sucipto, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan catatan Dinkes, jumlah kasus GHPR pada 2026 memang lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai 8.112 kasus. Namun, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan 2024 yang mencatat 5.706 kasus. Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko rabies masih perlu diwaspadai dan penanganan gigitan hewan tidak boleh diabaikan.
Tiga kasus kematian tersebut tercatat pada Maret, Juni, dan Agustus 2026. Para korban masing-masing berasal dari Kecamatan Sawan, Busungbiu, dan Seririt, dengan riwayat gigitan anjing.
Sucipto mengingatkan masyarakat agar segera melakukan penanganan awal setelah mengalami gigitan hewan berisiko rabies. Luka perlu dicuci menggunakan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit, kemudian korban harus segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan penanganan sesuai arahan tenaga kesehatan.
“Jangan menunggu munculnya gejala atau menganggap luka kecil tidak berbahaya. Pelaporan dan tindak lanjut medis harus dilakukan segera, termasuk menjalani vaksinasi sesuai anjuran petugas kesehatan,” imbuhnya.
Untuk memperkuat pencegahan, Dinkes Buleleng telah membentuk 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA), didukung 129 peraturan desa (perdes) dan 33 perarem terkait penanggulangan rabies. Sosialisasi juga dilakukan untuk mendorong masyarakat memelihara hewan secara bertanggung jawab serta segera mencari pertolongan medis jika terjadi gigitan.
Sucipto menegaskan, upaya pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Pemilik hewan diminta bertanggung jawab dalam pemeliharaan, sedangkan orang tua perlu mengingatkan anak-anak agar tidak sembarangan mendekati atau berinteraksi dengan hewan yang berpotensi menggigit.
Menurutnya, pencegahan rabies membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk pengawasan hewan penular rabies dan peningkatan kesadaran masyarakat. Pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam upaya menekan risiko penularan.
“Penguatan edukasi serta keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu menekan risiko penularan sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa akibat rabies,” tandas Sucipto.