Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rabies Ancam Anak-anak di Buleleng, Tiga Anak di Bawah Umur Tercatat Meninggal Dunia

Kepala Dinkes Buleleng dr. Sucipto
Bali Tribune / INGATKAN WARGA - Kepala Dinkes Buleleng dr. Sucipto mengingatkan masyarakat agar segera melapor dan mendapat penanganan medis setelah digigit hewan berisiko rabies.

balitribune.co.id | Singaraja – Ancaman rabies di Kabupaten Buleleng masih menjadi persoalan serius. Hingga 30 September 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mencatat 6.359 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam data penanganan rabies tahun ini, tiga anak berusia 7, 9, dan 13 tahun tercatat meninggal dunia.

Kepala Dinkes Buleleng, dr. Sucipto, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan gigitan hewan dan menjalani penanganan medis hingga tuntas. Dari tiga korban tersebut, dua tidak melaporkan kejadian gigitan ke fasilitas pelayanan kesehatan, sedangkan satu korban tidak kembali untuk mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR).

“Kurangnya pemahaman dan kurangnya kewaspadaan masyarakat terhadap kasus gigitan hewan menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Sucipto, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan catatan Dinkes, jumlah kasus GHPR pada 2026 memang lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai 8.112 kasus. Namun, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan 2024 yang mencatat 5.706 kasus. Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko rabies masih perlu diwaspadai dan penanganan gigitan hewan tidak boleh diabaikan.

Tiga kasus kematian tersebut tercatat pada Maret, Juni, dan Agustus 2026. Para korban masing-masing berasal dari Kecamatan Sawan, Busungbiu, dan Seririt, dengan riwayat gigitan anjing.

Sucipto mengingatkan masyarakat agar segera melakukan penanganan awal setelah mengalami gigitan hewan berisiko rabies. Luka perlu dicuci menggunakan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit, kemudian korban harus segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan penanganan sesuai arahan tenaga kesehatan.

“Jangan menunggu munculnya gejala atau menganggap luka kecil tidak berbahaya. Pelaporan dan tindak lanjut medis harus dilakukan segera, termasuk menjalani vaksinasi sesuai anjuran petugas kesehatan,” imbuhnya.

Untuk memperkuat pencegahan, Dinkes Buleleng telah membentuk 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA), didukung 129 peraturan desa (perdes) dan 33 perarem terkait penanggulangan rabies. Sosialisasi juga dilakukan untuk mendorong masyarakat memelihara hewan secara bertanggung jawab serta segera mencari pertolongan medis jika terjadi gigitan.

Sucipto menegaskan, upaya pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Pemilik hewan diminta bertanggung jawab dalam pemeliharaan, sedangkan orang tua perlu mengingatkan anak-anak agar tidak sembarangan mendekati atau berinteraksi dengan hewan yang berpotensi menggigit.

Menurutnya, pencegahan rabies membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk pengawasan hewan penular rabies dan peningkatan kesadaran masyarakat. Pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam upaya menekan risiko penularan.

“Penguatan edukasi serta keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu menekan risiko penularan sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa akibat rabies,” tandas Sucipto. 

wartawan
CHA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.