Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rahina Kuningan Puncak Pujawali di Pura Dalem Sakenan

Bali Tribune / PUJAWALI - Suasana Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan Kota Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan Kota Denpasar akan dilaksanakan pada Rahina Suci Kuningan, Sabtu (12/8). Serangkaian pelaksanaan pujawali tersebut, Ida Bhatara Nyejer selama tiga hari hingga Selasa (15/8). Bahkan, guna mengantisipasi membludaknya pemedek yang tangkil, Panitia telah menyiapkan kantong parkir. Serta yang ingin bernostalgia menaiki Jukung bisa melalui Dermada Segarea Kodang Pamelisan dan Dermaga Pantai Mertasari. 
 
Lurah Serangan, I Wayan Karma saat dikonfirmasi Jumat (4/8) mengatakan, rangkaian Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan akan dimulai pada Kamis, 10 Agustus 2023 mendatang yang diawali dengan mareresik atau bersih-bersih, ngiyas dan mamenjor. Dilanjutkan pada Jumat, 11 Agustus 2023 akan dilaksanakan prosesi Ngelungan Ida Bhatara ke Pura Pesamuhan Agung sedangkan Puncak Pujawali dilaksanakan pada Sabtu, 12 Agustus 2023 bertepetan dengan Hari Suci Kuningan. Selanjutnya, bhakti penganyar dilaksanakan secara berturut pada 13 dan 14 Agustus 2023 serta upacara Penyineban dilaksanakan pada 15 Agustus 2023. 
 
Lebih lanjut dijelaskan, untuk mengantisipasi membludaknya pemedek yang tangkil, pihaknya mengimbau agar masyarakat memanfatkan waktu bhakti penganyar. Dimana, selama tiga hari Ida Bhatara Nyejer masyarakat dapat melaksanakan persembahyangan pujawali. Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan dua titik sebagai kantong parkir untuk mengantisipasi krodit lalu lintas, keduanya yakni Parkir di Kawasan Jembatan Serangan dan Parkir di Kawasan Lapangan I Wayan Bulit Serangan. 
 
“Jadi kami mengimbau masyarakat untuk tidak fokus ke satu hari saja untuk tangkil, bisa memanfaatkan saat bhakti penganyar, dan untuk parkir agar dapat menuju dua titik yang disediakan oleh panitia untuk menghindari kemacetan lalu lintas disekitar pura,” ujarnya sembari mengatakan bahwa bagi masyarakat yang ingin tangkil naik Jukung agar dapat naik dari Dermaga Segara Kodang dan Dermaga Mertasari. 
wartawan
HEN
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.