BALI TRIBUNE - Penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) telah dilakukan pemerintah pusat kepada seluruh desa/kelurahan. Dorongan penerapan Siskeudes ini juga dilakukan Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra kepada desa/kelurahan yang ada di empat Kecamatan Se-Kota Denpasar.
‘’Pengelolaan Keuangan Desa dapat dilakukan secara transparan, sehingga kepada semua Perbekel Se-Kota Denpasar wajib melaksanakan Siskeudes,’’ ujar Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra, Senin (15/5) saat menghadiri penilaian Lomba Desa dan Kelurahan di Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara.
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan penerapan Siskeudes telah dilakukan Desa/Keluarahan di Kota Denpasar, namun hal ini tetap kita berikan dorongan yang nantinya mampu memberikan trasnparansi keuangan desa kepada masyarakat. Desa Dangin Puri Kangin salah satunya yang telah menerapkan Siskeudes dan sarana prasaran berbasis digital.
Hal ini menurut Rai Mantra akan bisa tersambung dengan program Denpasar Smart City. Dalam program ini perbekel harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat, serta yang terpenting dalam lingkungan desa tidak ada anak sekolah yang putus sekolah. ‘’Lomba desa tidak saja menilai penerapan transparansi keuangan dan program digital, namun juga melakukan penilaian pemasalahan sosial masyarakat yang ada disetiap desa,’’ ujar Rai Mantra.
Kebutuhan akan pendidikan bagi masyarakat menjadi program dasar Pemkot Denpasar yang menargetkan lama sekolah sampai 12 tahun. Melihat dari angka tersebut di Denpasar tingkat lama sekolah anak-anak telah mencapai 11,2 tahun atau hampir 12 tahun. ‘’Dalam penyelesaian permasalahan tersebut tak terlepas dari program dan inovasi aparatur terbawah yakni Perbekel dan Kelurahan,’’ ujar Rai Mantra
Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra juga mengajak Perbekel dan seluruh element masyarakat Desa Dangin Puri Kangin untuk melakukan program penataan kawasan desa yang dapat terhindar dari pembangun rumah kumuh. Terlebih Desa Dangin Puri Kangin berada di tengah kota dengan sinergitas program masyarakat harus terus ditingkatkan, serta kawasan desa harus bebas dari Narkoba.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar Made Mertajaya mengatakan, Desa Dangin Puri Kangin terpilih untuk dievaluasi dalam lomba Desa dan Kelurahan tingkat kota Denpasar tahun ini. Hal ini juga tak terlepas dari pengelolaan keuangan Desa Dangin Puri Kangin yang telah menerapkan Siskeudes. Sehingga pengelolaan keuangan desa menjadi transparansi dan terhindar pengguna anggaran yang tidak benar. Ini pun menjadi pokok pelaksanaan undang-undang desa tentang pengelolaan keuangan Desa. Dari langkah penerapan Siskeudes ini Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin juga banyak mendapat kunjungan dari Desa se-Indonesia.
Sementara Perbekel Desa Dangri Kangin IGN Putrawan mengatakan dalam penilaian kali ini pihaknya memiliki inovasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Permendagri maupun Undang-Undang No 6. Salah satu inovasi desa yang dimunculkan dalam lomba ini seperti desa bersih dari narkoba. Disamping pengembang kebersihan pihaknya juga mengembangkan one data smart village yang berbasis Teknologi Informasi baik dalam konsep penyusunan jangka pembangunan menengah, jangka pendek maupun RKP. Sehingga sekali input akan tersambung pada keseluruhan undang-undang.