Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Kukuhkan Pengurus MMDP Kota Denpasar Periode 2019-2024

Bali Tribune/ Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra kukuhkan pengurus MMDP Kota Denpasar di salah satu rumah makan di wilayah Baturiti Tabanan, Minggu (19/5) lalu.
balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melalui seluruh tahapan musyawarah dan mufakat, Pengurus Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kota Denpasar Periode Tahun 2019-2024 ditetapkan. 
 
Pengukuhan pengurus MMDP Kota Denpasar yang dipimpin kembali oleh AA Ketut Sudiana ini dikukuhkan oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di salah satu umah makan di Baturiti Tabanan,Minggu (19/5) lalu.
 
Dalam kegiatan  ini juga  dilaksanakan sarasehan dengan menghadirkan dua narasumber guna membahas isu sentral tentang Desa Adat/Pakraman yang terjadi di masyarakat. 
 
Yakni I Wayan Butuantara dengan materi Pemberdayaan Kerta Desa dalam Penanganan Sengketa Adat serta I Nyoman Budiana dengan materi Pengendalian penduduk pindah datang dari persepektif toleransi. 
 
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Camat se-Kota Denpasar, serta seluruh Bendesa Adat di Kota Denpasar.
 
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan bahwa Keberadaan Desa Adat/Pakraman di Bali memang tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan masyarakat Bali. 
 
Hal ini berkaitan erat utamanya mengenai keberadaan adat istiadat, budaya serta kearifan lokal Bali. Sehingga keberadaan Desa Adat di Bali, khususnya Kota Denpasar harus terus diperkuat seiring perkembangan arus modernisasi.
 
"Ditengah derasnya laju modernisasi saat ini, tentunya tantangan Desa Adat akan terus berkembang dan semakin kompleks, hal inilah diperlukan penguatan terhadap peran, fungsi dan arti Desa Adat itu sendiri di masyarakat sebagai benteng kebudayaan dan kearifan lokal di Bali," ujar Rai Mantra.
 
Lebih lanjut dijelaskan, secara berkelanjutan Pemkot Denpasar sebagai upaya memperkuat Desa Pakraman terus mendukung eksistensi dari organisasi yang menaungi Desa Pakraman, termasuk MMDP ini. 
 
Sehingga kedepanya diharapkan masyarakat adat di Bali dapat terus tumbuh serta adat istiadat, budaya serta kearifan lokal tetap lestari. 
 
"Selamat bertugas kepengurusan yang baru, tentunya harus menjadi wahana pemecahan permasalahan adat di masyarakat serta senantiasa melaksanakan pembinaan SDM untuk selalu mendukung penguatan dan kemajuan desa adat," papar Rai Mantra.
 
Ketua MMDP Kota Denpasar periode  2019-2024, AA Ketut Sudiana mengatakan bahwa MMDP Kota Denpasar merupakan sebuah forum yang mempertemukan seluruh bendesa adat di Kota Denpasar. Dimana, forum ini menjadi wahana untuk mencari solusi bersama dalam memecahkan permasalahan yang rentan terjadi di desa adat. 
 
"Kami di MMPD senantiasa menginventarisasi permasalahan yang mungkin terjadi dan bersama kita carikan solusinya," kata Sudiana.
 
Ketika disinggung terkait program lima tahun kedepan, Sudiana mengaku seluruh pengurus sudah melaksanakan rapat untuk menyusun program kerja kedepanya. Adapun yang menjadi pokok pengembangan yakni Penguatan desa Adat, Desa Adat sebagai penggerak perekonomian serta pemberdayaan SDM sehingga mampu bersaing ke depanya.
 
"Ketiga hal pokok tersebut kita fokuskan untuk pembangunan selama lima tahun kedepan, sehingga desa adat kedepanya tetap eksis dan berkontribusi dalam pembangunan di Kota Denpasar, utamanya sebagai benteng dalam pelestarian adat istiadat, kebudayaan dan kearifan lokal masyarakat," terangnya.
wartawan
Release
Category

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.