Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Lepas Kontingen Porsenijar

Bali Tribune/ LEPAS - Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra melepas 726 atlet dan artis kontingen Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Jumat (24/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra melepas  726 atlet dan artis kontingen Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kota Denpasar  untuk mengikuti Porsenijar Provinsi Bali di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Jumat (24/5). 
 
Pelepasan ditandai dengan penyerahan bendera lambang daerah oleh Walikota kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Wayan Gunawan. Hadir Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, KONI dan Formi Kota Denpasar serta pimpinan OPD terkait.
 
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Wayan Gunawan mengatakan adapun kesiapan Denpasar mengikuti Porsenijar Bali 2019 yang berlangsung dari tanggal 26 sampai 31 Mei 2019 didukung kekuatan penuh dengan mengikuti seluruh cabang yang dipertandingkan baik cabang olahraga maupun seni.
 
Dimana kekuatan mencapai 853 orang yang terdiri dari 726 atlet dan 127 pembina dengan 26 cabang olahraga yang dipertandingkan meliputi senam artistik, tenis meja, tenis lapangan, sepak takraw, bulutangkis, bola voli, voli pasir, sepak bola, basket, atletik, catur, renang, karate, taekwondo, judo, pencak silat, panjat tebing, cricket dan sebagainya.
 
Walikota Rai Mantra dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada para atlet dan artis yang telah bersedia dan mampu mewakili Kota Denpasar yang nantinya bertanding dengan kabupaten lain dalam Porjar Provinsi Bali.
 
Dimana kegiatan olah raga yang di ikuti ini bukan semata-mata hanya untuk mencari juara melainkan ini juga merupakan prestasi buat para atlet dan artis secara pribadi yang nantinya akan membawa ke sebuah kepercayaan diri yang lebih tinggi kedepannya dan harus memegang prestasi dalam membela Kota Denpasar, karena mempertahankan itu lebih sulit daripada merebut.
 
“Saya berharap kepada seluruh atlet dan artis untuk menjaga sportivitas serta jangan lupa untuk selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan agar selalu membawa nama kontingen Kota Denpasar ke jenjang yang lebih baik,” ujar Rai Mantra.uni
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.