Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Mendaftar, Posisi Koster Terancam

PDIP
MENDAFTAR - Sahabat Rai Mantra saat mengambil formulir pendaftaran Rai Mantra di Kantor DPC PDIP Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra sempat kehilangan harapan untuk bertarung di Pilgub Bali 2018 melalui pintu PDIP. Pasalnya, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster mengklaim dirinya sudah mendapatkan "lampu hijau" dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri untuk tampil sebagai calon gubernur Bali. 

Bukan itu saja, Koster juga ogah menempatkan Rai Mantra sebagai tandemnya. Anggota Fraksi PDIP DPR RI ini lebih memilih nama mantan Bupati Gianyar Tjok Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace sebagai bakal calon wakil gubernur yang akan mendampinginya. 

Hanya saja, klaim Koster ini belakangan diragukan menyusul keputusan PDIP membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Bahkan Koster terancam tak mudah mendapatkan rekomendasi setelah Rai Mantra memutuskan mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PDIP Kota Denpasar, Senin (3/7), tepat di hari terakhir masa pendaftaran dibuka. 

"Ini sinyal kuat, bahwa Pak Koster belum tentu mendapatkan rekomendasi. Jadi apa yang disampaikan selama ini cenderung hanya klaim semata," kata salah seorang kader PDIP, di sela-sela pengambilan formulir Rai Mantra tersebut. 

Ia juga berkeyakinan, DPP PDIP nantinya akan mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan nama calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung pada Pilgub Bali 2018 mendatang. PDIP tentu tidak ingin mengulangi kegagalan pada Pilgub 2013 lalu. 

"Pasti DPP sangat hati-hati dalam mengambil keputusan. Pasti akan dihitung betul, bagaimana kalau mengusung Pak Koster, lalu seperti apa jika mengusung Pak Rai Mantra. Mungkin saja keduanya akan dipaketkan. Jadi segala kemungkinan pasti ada," ujar sumber yang enggan namanya dipublikasikan ini. 

Pada kesempatan tersebut, Rai Mantra tidak hadir secara langsung ke Kantor DPC PDIP Kota Denpasar. Ia hanya mengutus Sahabat Rai Mantra, lengkap dengan surat kuasa, untuk mengambil formulir pendaftaran ini. 

”Rai Mantra tidak mau meninggalkan PDIP, karena Rai Mantra diusung dari PDIP menjadi wali kota. Begitu ada kesempatan (di Pilgub Bali), Rai Mantra ikut berproses di PDIP,” kata Ida Bagus Rai Indra Prasta, Sahabat Rai Mantra, saat mengambil formulir Rai Mantra tersebut bersama Ketut Sujilan. 

Dalam surat kuasa yang ditandatangi oleh Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra itu, memberikan kuasa kepada I Ketut Sujilan untuk mengambil formulir.

wartawan
San Edison
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.