Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih 4 Ribu Lebih Suara, Ayah Mahalini Raharja Berpeluang Lolos DPRD Badung

Bali Tribune /  I Gede Suraharja

balitribune.co.id | MangupuraAyah penyanyi Mahalini Raharja, I Gede Suraharja dipastikan kembali lolos sebagai anggota DPRD Badung periode 2024-2029. Berdasarkan perhitungan sementara perolehan suara politisi asal Kuta Utara itu telah berhasil mengumpulkan sebanyak 4.391 suara. Ia maju di daerah pemilihan (Dapil) Kuta Utara lewat kendaraan Partai Golkar. Jatah kursi Dapil Kuta Utara dalam Pemilu kali ini adalah 7 kursi bertambah 1 kursi dari Pemilu-pemilu sebelumnya.

Untuk diketahui, Suraharja pernah duduk sebagai anggota DPRD Badung periode 2014-2019. Namun, langkahnya untuk mempertahankan kursi DPRD periode 2019-2024 gagal lantaran kalah suara. Dan kini ia dipastikan akan menjadi salah satu dari 45 anggota DPRD Badung periode 2024-2029.

Selain Suraharja nama-nama lain yang berpeluang lolos sebagai legislatif Badung mewakili Dapil Kuta Utara adalah I Putu Parwata (PDIP – 6.864), Yayuk Agustin Lessy (PDIP – 6.201), Wayan Sandra (PDIP – 3.553), Made Suryananda Pramana (PDIP – 4.37), AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra (Golkar - 6.349), I Gede Aryantha (Gerindra – 3.404). Semuanya adalah calon petahana yang kembali tarung di Pemilu dan berhasil mengamankan kursi mereka.

Suraharja saat diminta konfirmasi mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada dirinya. 
"Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada masyarakat Kuta Utara karena sudah diberi kepercayaan dan dipilih," ujarnya, Minggu (18/2).

Pihaknya menyebut, dominan suara yang memilihnya adalah pendukungnya lima tahun lalu. Hanya saja saat itu perolehan suaranya masih kurang sehingga kala itu belum berhasil lolos. "Astungkara, kali ini perolehan suara cukup," kata Suraharja.

wartawan
ANA
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.