Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih 4 Ribu Lebih Suara, Ayah Mahalini Raharja Berpeluang Lolos DPRD Badung

Bali Tribune /  I Gede Suraharja

balitribune.co.id | MangupuraAyah penyanyi Mahalini Raharja, I Gede Suraharja dipastikan kembali lolos sebagai anggota DPRD Badung periode 2024-2029. Berdasarkan perhitungan sementara perolehan suara politisi asal Kuta Utara itu telah berhasil mengumpulkan sebanyak 4.391 suara. Ia maju di daerah pemilihan (Dapil) Kuta Utara lewat kendaraan Partai Golkar. Jatah kursi Dapil Kuta Utara dalam Pemilu kali ini adalah 7 kursi bertambah 1 kursi dari Pemilu-pemilu sebelumnya.

Untuk diketahui, Suraharja pernah duduk sebagai anggota DPRD Badung periode 2014-2019. Namun, langkahnya untuk mempertahankan kursi DPRD periode 2019-2024 gagal lantaran kalah suara. Dan kini ia dipastikan akan menjadi salah satu dari 45 anggota DPRD Badung periode 2024-2029.

Selain Suraharja nama-nama lain yang berpeluang lolos sebagai legislatif Badung mewakili Dapil Kuta Utara adalah I Putu Parwata (PDIP – 6.864), Yayuk Agustin Lessy (PDIP – 6.201), Wayan Sandra (PDIP – 3.553), Made Suryananda Pramana (PDIP – 4.37), AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra (Golkar - 6.349), I Gede Aryantha (Gerindra – 3.404). Semuanya adalah calon petahana yang kembali tarung di Pemilu dan berhasil mengamankan kursi mereka.

Suraharja saat diminta konfirmasi mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada dirinya. 
"Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada masyarakat Kuta Utara karena sudah diberi kepercayaan dan dipilih," ujarnya, Minggu (18/2).

Pihaknya menyebut, dominan suara yang memilihnya adalah pendukungnya lima tahun lalu. Hanya saja saat itu perolehan suaranya masih kurang sehingga kala itu belum berhasil lolos. "Astungkara, kali ini perolehan suara cukup," kata Suraharja.

wartawan
ANA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.