Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih 4 Ribu Lebih Suara, Ayah Mahalini Raharja Berpeluang Lolos DPRD Badung

Bali Tribune /  I Gede Suraharja

balitribune.co.id | MangupuraAyah penyanyi Mahalini Raharja, I Gede Suraharja dipastikan kembali lolos sebagai anggota DPRD Badung periode 2024-2029. Berdasarkan perhitungan sementara perolehan suara politisi asal Kuta Utara itu telah berhasil mengumpulkan sebanyak 4.391 suara. Ia maju di daerah pemilihan (Dapil) Kuta Utara lewat kendaraan Partai Golkar. Jatah kursi Dapil Kuta Utara dalam Pemilu kali ini adalah 7 kursi bertambah 1 kursi dari Pemilu-pemilu sebelumnya.

Untuk diketahui, Suraharja pernah duduk sebagai anggota DPRD Badung periode 2014-2019. Namun, langkahnya untuk mempertahankan kursi DPRD periode 2019-2024 gagal lantaran kalah suara. Dan kini ia dipastikan akan menjadi salah satu dari 45 anggota DPRD Badung periode 2024-2029.

Selain Suraharja nama-nama lain yang berpeluang lolos sebagai legislatif Badung mewakili Dapil Kuta Utara adalah I Putu Parwata (PDIP – 6.864), Yayuk Agustin Lessy (PDIP – 6.201), Wayan Sandra (PDIP – 3.553), Made Suryananda Pramana (PDIP – 4.37), AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra (Golkar - 6.349), I Gede Aryantha (Gerindra – 3.404). Semuanya adalah calon petahana yang kembali tarung di Pemilu dan berhasil mengamankan kursi mereka.

Suraharja saat diminta konfirmasi mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada dirinya. 
"Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada masyarakat Kuta Utara karena sudah diberi kepercayaan dan dipilih," ujarnya, Minggu (18/2).

Pihaknya menyebut, dominan suara yang memilihnya adalah pendukungnya lima tahun lalu. Hanya saja saat itu perolehan suaranya masih kurang sehingga kala itu belum berhasil lolos. "Astungkara, kali ini perolehan suara cukup," kata Suraharja.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.