Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Keuntungan Maksimal! Tukar Poin IndiHome Jadi Hadiah Fantastis

indihome
Bali Tribune / POIN - IndiHome melalui program Telkomsel Poin kini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menukarkan poin yang dikumpulkan menjadi berbagai hadiah menarik yang dapat ditukar dengan beragam pilihan, mulai dari voucher belanja, diskon layanan digital, hingga produk eksklusif dari Telkomsel dan mitra merchant

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia, IndiHome melalui program Telkomsel Poin kini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menukarkan poin yang dikumpulkan menjadi berbagai hadiah menarik. Poin yang didapat dari pembayaran tagihan layanan IndiHome dapat ditukar dengan beragam pilihan, mulai dari voucher belanja, diskon layanan digital, hingga produk eksklusif dari Telkomsel dan mitra merchant.

Ricky Erickson Panggabean, General Manager Household Consumer Business Region Bali Nusra mengatakan, “Program ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada pelanggan setia yang terus mempercayakan layanan digitalnya kepada IndiHome. Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih bernilai, tidak hanya dari layanan internet terbaik, tetapi juga dari setiap transaksi yang dilakukan.”

Cara Menukar Poin IndiHome

Pelanggan IndiHome dapat menukarkan poin dengan langkah mudah berikut:

Langkah-langkah Tukar TelkomselPoin Merchandise Via Scan Barcode

1.       Masukkan ND (Nomor IndiHome) pada aplikasi MyTelkomsel.

2.       ⁠Ubah akun utama menjadi Nomor IndiHome (jika terdapat lebih dari satu nomor yang login).

3.       Scan QR Merchandise yang telah disediakan oleh GraPARI menggunakan Google Lens.

4.       Setelah dipindai, akan diarahkan otomatis ke aplikasi MyTelkomsel.

5.       Tekan tombol Redeem untuk menukarkan poin. Jika proses berhasil, akan muncul notifikasi sukses.

 

Langkah-langkah Tukaran TelkomselPoin MyTelkomsel E-Voucher IndiHome

1.       Masuk ke aplikasi MyTelkomsel, kemudian login menggunakan akun Anda.

2.       Ubah tampilan akun ke akun nomor IndiHome dengan memilih opsi perpindahan akun.

3.       Setelah berhasil berpindah, pilih akun IndiHome yang ingin digunakan.

4.       Pada halaman utama, ketuk menu Reward.

5.       ⁠Pilih jenis e-voucher yang ingin Anda tukarkan dengan poin.

6.       Tekan tombol “Tukar” untuk melanjutkan proses penukaran.

7.       ⁠Konfirmasi dengan menekan “Lanjutkan”.

8.       ⁠Setelah transaksi berhasil, kembali ke halaman Reward.

9.   Lalu buka menu Notifikasi, Pilih Informasi untuk melihat detail voucher. ⁠Penukaran poin selesai. E-voucher Anda sudah berhasil diterima dan siap digunakan.

Nikmati Lebih Banyak Manfaat

Selain melalui myIndiHome, pelanggan juga dapat mengintegrasikan akun IndiHome dengan Telkomsel Poin, sehingga seluruh poin dari layanan Telkomsel dapat dikelola secara terpusat di aplikasi myTelkomsel.

Pelanggan dapat mengintegrasikan akun Telkomsel dan IndiHome untuk menyatukan poin melalui langkah-langkah berikut:

1.       Buka aplikasi MyTelkomsel versi terbaru.

2.       Masuk ke menu ‘Telkomsel Poin’ dan pilih opsi ‘Integrasikan Poin IndiHome’.

3.       Masukkan ID IndiHome atau nomor layanan Internet rumah.

4.       Verifikasi data yang muncul dan konfirmasi integrasi.

5.       Setelah berhasil, total poin akan otomatis tergabung dan dapat digunakan bersama.

Melalui integrasi ini, pelanggan bisa menikmati lebih banyak promo lintas layanan Telkomsel dan IndiHome.

Dengan sistem penukaran yang semakin mudah, pelanggan IndiHome kini bisa mendapatkan manfaat lebih dari setiap rupiah yang dibayarkan. Semakin sering bertransaksi, semakin banyak poin yang bisa ditukar untuk berbagai keuntungan menarik.

wartawan
KSM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.