Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Keuntungan Maksimal! Tukar Poin IndiHome Jadi Hadiah Fantastis

indihome
Bali Tribune / POIN - IndiHome melalui program Telkomsel Poin kini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menukarkan poin yang dikumpulkan menjadi berbagai hadiah menarik yang dapat ditukar dengan beragam pilihan, mulai dari voucher belanja, diskon layanan digital, hingga produk eksklusif dari Telkomsel dan mitra merchant

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia, IndiHome melalui program Telkomsel Poin kini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menukarkan poin yang dikumpulkan menjadi berbagai hadiah menarik. Poin yang didapat dari pembayaran tagihan layanan IndiHome dapat ditukar dengan beragam pilihan, mulai dari voucher belanja, diskon layanan digital, hingga produk eksklusif dari Telkomsel dan mitra merchant.

Ricky Erickson Panggabean, General Manager Household Consumer Business Region Bali Nusra mengatakan, “Program ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada pelanggan setia yang terus mempercayakan layanan digitalnya kepada IndiHome. Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih bernilai, tidak hanya dari layanan internet terbaik, tetapi juga dari setiap transaksi yang dilakukan.”

Cara Menukar Poin IndiHome

Pelanggan IndiHome dapat menukarkan poin dengan langkah mudah berikut:

Langkah-langkah Tukar TelkomselPoin Merchandise Via Scan Barcode

1.       Masukkan ND (Nomor IndiHome) pada aplikasi MyTelkomsel.

2.       ⁠Ubah akun utama menjadi Nomor IndiHome (jika terdapat lebih dari satu nomor yang login).

3.       Scan QR Merchandise yang telah disediakan oleh GraPARI menggunakan Google Lens.

4.       Setelah dipindai, akan diarahkan otomatis ke aplikasi MyTelkomsel.

5.       Tekan tombol Redeem untuk menukarkan poin. Jika proses berhasil, akan muncul notifikasi sukses.

 

Langkah-langkah Tukaran TelkomselPoin MyTelkomsel E-Voucher IndiHome

1.       Masuk ke aplikasi MyTelkomsel, kemudian login menggunakan akun Anda.

2.       Ubah tampilan akun ke akun nomor IndiHome dengan memilih opsi perpindahan akun.

3.       Setelah berhasil berpindah, pilih akun IndiHome yang ingin digunakan.

4.       Pada halaman utama, ketuk menu Reward.

5.       ⁠Pilih jenis e-voucher yang ingin Anda tukarkan dengan poin.

6.       Tekan tombol “Tukar” untuk melanjutkan proses penukaran.

7.       ⁠Konfirmasi dengan menekan “Lanjutkan”.

8.       ⁠Setelah transaksi berhasil, kembali ke halaman Reward.

9.   Lalu buka menu Notifikasi, Pilih Informasi untuk melihat detail voucher. ⁠Penukaran poin selesai. E-voucher Anda sudah berhasil diterima dan siap digunakan.

Nikmati Lebih Banyak Manfaat

Selain melalui myIndiHome, pelanggan juga dapat mengintegrasikan akun IndiHome dengan Telkomsel Poin, sehingga seluruh poin dari layanan Telkomsel dapat dikelola secara terpusat di aplikasi myTelkomsel.

Pelanggan dapat mengintegrasikan akun Telkomsel dan IndiHome untuk menyatukan poin melalui langkah-langkah berikut:

1.       Buka aplikasi MyTelkomsel versi terbaru.

2.       Masuk ke menu ‘Telkomsel Poin’ dan pilih opsi ‘Integrasikan Poin IndiHome’.

3.       Masukkan ID IndiHome atau nomor layanan Internet rumah.

4.       Verifikasi data yang muncul dan konfirmasi integrasi.

5.       Setelah berhasil, total poin akan otomatis tergabung dan dapat digunakan bersama.

Melalui integrasi ini, pelanggan bisa menikmati lebih banyak promo lintas layanan Telkomsel dan IndiHome.

Dengan sistem penukaran yang semakin mudah, pelanggan IndiHome kini bisa mendapatkan manfaat lebih dari setiap rupiah yang dibayarkan. Semakin sering bertransaksi, semakin banyak poin yang bisa ditukar untuk berbagai keuntungan menarik.

wartawan
KSM
Category

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.