Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Keuntungan Maksimal! Tukar Poin IndiHome Jadi Hadiah Fantastis

indihome
Bali Tribune / POIN - IndiHome melalui program Telkomsel Poin kini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menukarkan poin yang dikumpulkan menjadi berbagai hadiah menarik yang dapat ditukar dengan beragam pilihan, mulai dari voucher belanja, diskon layanan digital, hingga produk eksklusif dari Telkomsel dan mitra merchant

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia, IndiHome melalui program Telkomsel Poin kini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menukarkan poin yang dikumpulkan menjadi berbagai hadiah menarik. Poin yang didapat dari pembayaran tagihan layanan IndiHome dapat ditukar dengan beragam pilihan, mulai dari voucher belanja, diskon layanan digital, hingga produk eksklusif dari Telkomsel dan mitra merchant.

Ricky Erickson Panggabean, General Manager Household Consumer Business Region Bali Nusra mengatakan, “Program ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada pelanggan setia yang terus mempercayakan layanan digitalnya kepada IndiHome. Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih bernilai, tidak hanya dari layanan internet terbaik, tetapi juga dari setiap transaksi yang dilakukan.”

Cara Menukar Poin IndiHome

Pelanggan IndiHome dapat menukarkan poin dengan langkah mudah berikut:

Langkah-langkah Tukar TelkomselPoin Merchandise Via Scan Barcode

1.       Masukkan ND (Nomor IndiHome) pada aplikasi MyTelkomsel.

2.       ⁠Ubah akun utama menjadi Nomor IndiHome (jika terdapat lebih dari satu nomor yang login).

3.       Scan QR Merchandise yang telah disediakan oleh GraPARI menggunakan Google Lens.

4.       Setelah dipindai, akan diarahkan otomatis ke aplikasi MyTelkomsel.

5.       Tekan tombol Redeem untuk menukarkan poin. Jika proses berhasil, akan muncul notifikasi sukses.

 

Langkah-langkah Tukaran TelkomselPoin MyTelkomsel E-Voucher IndiHome

1.       Masuk ke aplikasi MyTelkomsel, kemudian login menggunakan akun Anda.

2.       Ubah tampilan akun ke akun nomor IndiHome dengan memilih opsi perpindahan akun.

3.       Setelah berhasil berpindah, pilih akun IndiHome yang ingin digunakan.

4.       Pada halaman utama, ketuk menu Reward.

5.       ⁠Pilih jenis e-voucher yang ingin Anda tukarkan dengan poin.

6.       Tekan tombol “Tukar” untuk melanjutkan proses penukaran.

7.       ⁠Konfirmasi dengan menekan “Lanjutkan”.

8.       ⁠Setelah transaksi berhasil, kembali ke halaman Reward.

9.   Lalu buka menu Notifikasi, Pilih Informasi untuk melihat detail voucher. ⁠Penukaran poin selesai. E-voucher Anda sudah berhasil diterima dan siap digunakan.

Nikmati Lebih Banyak Manfaat

Selain melalui myIndiHome, pelanggan juga dapat mengintegrasikan akun IndiHome dengan Telkomsel Poin, sehingga seluruh poin dari layanan Telkomsel dapat dikelola secara terpusat di aplikasi myTelkomsel.

Pelanggan dapat mengintegrasikan akun Telkomsel dan IndiHome untuk menyatukan poin melalui langkah-langkah berikut:

1.       Buka aplikasi MyTelkomsel versi terbaru.

2.       Masuk ke menu ‘Telkomsel Poin’ dan pilih opsi ‘Integrasikan Poin IndiHome’.

3.       Masukkan ID IndiHome atau nomor layanan Internet rumah.

4.       Verifikasi data yang muncul dan konfirmasi integrasi.

5.       Setelah berhasil, total poin akan otomatis tergabung dan dapat digunakan bersama.

Melalui integrasi ini, pelanggan bisa menikmati lebih banyak promo lintas layanan Telkomsel dan IndiHome.

Dengan sistem penukaran yang semakin mudah, pelanggan IndiHome kini bisa mendapatkan manfaat lebih dari setiap rupiah yang dibayarkan. Semakin sering bertransaksi, semakin banyak poin yang bisa ditukar untuk berbagai keuntungan menarik.

wartawan
KSM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.