Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raja Klungkung Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

Bali Tribune/ DIUSULKAN - Rapat pengusulan Ide Dewagung Jambe sebagai Pahlawan Nasional, Rabu (30/9/2020) lalu.
Balitribune.co.id | Semarapura -  Gugurnya Raja Klungkung saat memimpin Perang Puputan Kerajaan Klungkung melawan penjajah Belanda menjadi acuan formal rencana usulan tokoh kerajaan Klungkung Ida Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional. Namun hingga saat ini keinginan itu belum terealisasi dan masih berkutat pada pembahasan.
 
Meski demikian, Pemkab Klungkung dan pihak Puri Klungkung sudah merampungkan kajian akademis dan berupaya menyiapkan persyaratan pendukung agar Ida Agung Jambe bisa segera diusulkan sebagai Pahlawan Nasional kepada Kementerian Sosial RI. Salah satu syarat pendukung adalah dengan mendirikan patung Ida Agung Jambe di Klungkung.
 
Rapat membahas rencana usulan tokoh Kerajaan Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional kembali digelar di Gedung Praja Mandala, Sekretariat Pemkab Klungkung, Rabu (30/9) lalu. Selain melibatkan Pemkab dan para tokoh Puri Klungkung, rapat tersebut juga melibatkan para akademisi dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat).
 
Nama Ida Dewa Agung Jambe diusulkan setelah sebelumnya pemerintah pusat belum mengabulkan usulan nama Ida I Dewa Istri Kanya sebagai Pahlawan Nasional. Usulan ini dinilai lemah mengingat minimnya dokumentasi yang menggambarkan sosok Ida I Dawa Istri Kanya. Padahal dalam catatan sejarah, tokoh wanita dari Puri Klungkung tersebut, ikut berkontribusi besar dalam perjuangan melawan kolonial dengan memimpin Perang Puputan Kusamba 1849, dan berhasil mengugurkan salah satu jenderal Belanda yang paling berpengaruh di masanya yakni, Andreas Victor Michiel.
 
"Karena pengusulan Ida I Dewa Istri Kanya sudah gagal, maka sekarang akan diusulkan tokoh puri lainnya, yakni Ida Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional," ujar I Wayan Wirata, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin di Dinas Sosial, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung.
 
Wirata mengungkapkan, kajian akademis pengusulan Ida Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional sudah rampung. Bahkan salah satu syarat pendukung pengusulan Pahlawan Nasional, yakni pembuatan patung Ida Dewa Agung Jambe. Dari perencanaan dan DED (Detail Engineering Design)  telah rampung sejak 2 tahun lalu.
 
"Anggarannya sekitar Rp 4,5 miliar. Itu anggaran di perencanaan 2 tahun silam," ungkap Wirata.
 
Rencana pembangunan patung Ida Dewa Agung Jambe di utara Pemedal Agung Klungkung tidak kunjung rampung, karena masalah aset tanah. Status tanah Objek Kerta Gosa, yang menjadi lokasi rencana pembangunan patung itu belum jelas antara milik Pemkab atau Puri Klungkung.
 
Sementara akademisi sekaligus sejarahan Universitas Udayana, Prof Dr Anak Agung Bagus Wirawan Jumat (2/10/2020) mengungkapkan bahwa dirinya yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut sudah menyerahkan kajian secara akademis untuk pengusulan Ida Dewa Agung Jambe. Ke depan pihak Pemkab tinggal memenuhi persyaratan pendukung lain seperti, menyematkan nama Ida Dewa Agung Jambe untuk nama jalan, gedung, atau fasilitas publik. Termasuk rencana membangun patung Ida Dewa Agung Jambe di sisi Utara Pemedal Agung.
 
"Bagaimanapun Ida Dewa Agung Jambe dalam Perang Puputan Klungkung, mengisi lembaran sejarah  dalam periode menuju kemerdekaan Republik Indonesia," ungkap akademisi asal Desa Gelgel tersebut.
 
Terkait masalah aset lahan pembangunan patung Ida Dewa Agung Jambe, Bagus Erawan tidak mau berkomentar banyak.
 
"Saya hanya melakukan kajian, bahwa lokasi patung harus mendekati lokus peristiwa. Terkait lahan, itu menjadi kewenangan antara Pemkab dan pihak Puri Klungkung," ungkapnya. 
 
Ida Dewa Agung Jambe merupakan raja Kerajaan Klungkung yang mencetuskan Perang Puputan terhadap kolonial Belanda, Selasa 28 April 1928 silam. Dalam peristiwa heroik tersebut, raja Klungkung tersebut bertempur habis-habisan bersama rakyat dan keluarga kerajaan. Dalam peristiwa itu, selain raja dan permaisuri, satu-satunya putra mahkota kerajaan Klungkung pun ikut gugur saat Perang Puputan terjadi. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.