Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker dengan Gubernur, Parta Bawa Pohon Cabai

POHON CABAI - Aksi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, saat memperlihatkan pohon cabai layu kepada Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, dan jajaran, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (23/7). Raker dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama.  Sesaat setelah Raker dibuka Adi Wiryatama, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, membuat Gubernur Pastika dan peserta Raker terkejut. Pasalnya, politikus PDI Perjuangan asal Desa Guwang, Sukawati ini membawa pohon cabai kering.  Pohon cabai kering itu diambil Parta dari kebun petani cabai di Subak Buluh, Banjar Wanbung, Desa Guwang, Sukawati. Sehari sebelumnya, Parta memang mendatangi kebun cabai tersebut, setelah mendapat keluhan petani yang gagal panen karena pohon cabai tiba-tiba mati.  Pohon cabai milik para petani yang sedang berbuah itu layu dan mati. Akarnya busuk dan mengelupas. Parta pun memanfaatkan forum Raker untuk menyampaikan langsung keluhan para petani cabai kepada Gubernur Pastika.  "Saya tidak tahan melihat tangis petani yang cabainya layu, lalu mati. Pohon cabai itu sudah berusia 4,5 bulan, sudah masa panen. Mereka gagal panen karena pohon cabainya kering," tutur Parta.  Ia kemudian mendatangi meja Gubernur Pastika, untuk memperlihatkan sekaligus menyerahkan pohon cabai kering tersebut. Awalnya, pohon cabai itu hendak diserahkan kepada Gubernur Pastika. Namun Parta kemudian menyerahkannya kepada Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana, yang duduk tak jauh dari gubernur.  "Sebaiknya saya langsung serahkan ke kepala Dinas Pertanian Bali saja, sebagai orang yang paling bertanggung jawab di lapangan terhadap para petani di Bali," kata Parta. Usai menyerahkan pohon cabai kering, Parta melanjutkan penyampaian uneg-unegnya. Ia berpandangan, Dinas Pertanian seharusnya selalu berada di lapangan bersama para petani, termasuk petani cabai.  "Saya ini hanya seorang sarjana hukum. Saya tidak paham dengan penyakit cabai. Karena saya wakil rakyat, kemudian datang petani cabai mengeluhkan hal itu. Saya sangat miris melihat kondisi petani cabai, khususnya di wilayah Kecamatan Sukawati, karena banyak cabai yang kering akibat penyakit," beber Parta. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan petani maupun Dinas Pertanian. Namun jawaban dari Dinas Pertanian tidak memuaskan dan tidak menyelesaikan masalah.  "Kalau hanya dijelaskan soal irigasi dan penyakit sejenis cendawan, maka persoalan menjadi selesai? Apakah cukup itu saja? Kenapa tidak ada langkah-langkah yang bisa membuat pohon cabai itu selamat?" tandas politisi vokal yang akan bertarung merebut kursi DPR RI pada Pileg 2019 ini.  Menurut dia, pemerintah perlu turun tangan untuk menyelamatkan petani yang gagal panen tersebut, termasuk memberikan solusi agar di kemudian hari tidak lagi terjadi masalah serupa.  "Kalau cabai gagal panen, masyarakat juga yang susah. Cabai harganya sangat mahal untuk ukuran warga kelas menengah ke bawah. Pemerintah perlu menyelamatkan petani cabai karena menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat," ujar Parta. Menanggapi hal itu, Gubernur Pastika terlihat geram. Bukan geram terhadap aksi Parta, tapi terhadap fakta adanya cabai mati sehingga petani gagal panen. Padahal di sisi lain, ada banyak ahli pertanian di Bali.  Dengan suara bernada tinggi, Pastika menegaskan, penyakit pada cabai yang bisa membuat pohon cabai kering ini seharusnya tidak perlu terjadi di Bali. Ia pun menyodok para ahli pertanian di Bali.  "Bali ini memiliki lebih dari 100 doktor pertanian. Dari jumlah itu, ada sekitar 50 profesor pertanian. Tetapi kenapa belum mampu menangani penyakit cabai? Ini tantangan bagi Bali, tantangan bagi para ahli pertanian. Cabai itu vital. Banyak ahli pertanian di Bali, tetapi penyakit cabai saja belum bisa (ditangani)," sodok mantan Kapolda Bali itu. Penyakit tanaman di Bali, menurut dia, bukan saja menyerang cabai, tetapi pisang. "Saya menanam pisang di lahan sekitar satu hektar di Buleleng, di kampung saya. Tumbuh sangat subur. Giliran mau berbuah, semuanya diserang penyakit. Ini seharusnya para ahli pertanian itu yang memiliki keahlian mengatasinya," ujarnya.  Kasus lain yang terjadi adalah anggur di Seririt, Buleleng selalu asam bila dimakan. Padahal secara keilmuan, anggur itu bisa dibuat manis.  "Para ahli pertanian Bali itu gelarnya yang hebat. Gelar itu perlu dianulir karena tidak bisa melakukan apa-apa. Sampai hari ini saya bertanya, apakah ada program yang lebih baik dari Simantri. Tidak ada yang menjawab. Ini maaf, saya harus berbicara terbuka. Petani menangis. Tutup saja itu Fakultas Pertanian. Saya minta ini segera diselesaikan. Ini ilmu nyata, bukan ilmu kebatinan," berang Pastika. Ia kemudian menantang para ahli pertanian di Bali, untuk mengatasi masalah pada tanaman tersebut. "Apa yang salah? Pola tanam kah? Media tanahnya kah? Cara merawatnya kah? Pasti ada solusinya agar musim tanam berikutnya tanaman tidak mati lagi," pungkas Gubernur Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.