Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakernas PPMKI di Bali Dihadiri Seluruh Pengprov dan Korwil

Rakernas PPMKI
Bali Tribune / Rakernas PPMKI diikuti seluruh Pengprov dan  Korwil di Kebon Vintage Cars, Biaung, Sabtu (9/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) akan menggelae Wedding Festival (foto pernikahan dengan latar belakang mobil klasik) secara serentak disemua Pengprov dan  Korwil. Selain itu, Kota Semarang, Jawa Tengah didaulat   menjadi tuan rumah kegiatan HUT ke-46 PPMKI.

Demikianlah agenda kerja yang dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPMKI yang diselenggarakan di Kebon Vintage Cars,Biaung, Sabtu (9/3). Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua PPMKI, Jos Dharmawan  juga  dibahas  kegiatan classic race, pembuatan buku sejarah PPMKI termasuk rencana penambahan keanggotaan PPMKI di Sepuluh kota.

“Puji tuhan Rakernas berlangsung sukses. Semua pengprov atau Korwil mengirimkan perwakilan hadir. ini menjadi sejarah  pertama. Untuk pertama kalinya  Rakernas diikuti  Pengprov atau Korwil,” kata Jos Dharmawan.

Rakernas PPMKI diawali dengan menyanyi bersama lagu Indonesia Raya kemudian Mars PPMKI. Selanjutnya pembahasan AD/ART sebagaimana tertera dalam Buku Coklat (hasil Munas XIV).

Beberapa point penting yang dihasilkan seperti menyepakati pengawas berjumlah 5 orang sesuai dengan Buku Coklat (Hasil Munas XIV). Alamat Sekretariat mengikuti domisili Ketua Umum termasuk  pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Adapun KTA, akan dicetak oleh masing-masing Pengprov /Korwil.Pusat hanya mendapatkan tembusan data dari Provinsi. KTA Pengurus Pusat mengikuti Domisili. Pengurus pusat memiliki Kartu Tanda Pengenal (Kartu Nama/Kartu Identitas) yang memiliki masa berlaku. Nomor KTA, menggunakan Kode Plat dan dilakukan pengkinian data untuk nomor KTA termasuk QR Code untuk benefit anggota PPMKI.

wartawan
HEN

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.