Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampok Teman Pria, Wanita Pengangguran Diciduk Polisi

pelaku pencurian
Bali Tribune / pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi perempuan bernama Era Fazira (28) ini terbilang super nekat. Ia merampok teman prianya, I Made Murtika (60) di Jalan Setapak di areal persawahan di Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Sedap Malam Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kamis (27/3) jam 09.00 Wita. Kejadian berawal pada pukul 08.30 Wita pelaku datang ke rumah korban yang terletak di Jalan Sekuta Sanur dan mengatakan bahwa sepeda motor miliknya rusak dan bannya kempes. Lantaran pelaku dan korban adalah temanan, sehingga tanpa pikir panjang korban mengantar dan membonceng pelaku mengendarai sepeda motor dengan melewati gang yang tembus di Jalan setapak di areal persawahan. Sesampai di TKP yang merupakan jalan setapak juga sepi, pelaku turun dari sepeda motor lalu menarik paksa tas pinggang yang sedang dipakai korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya. 

"Setelah tas pinggang berhasil diambil paksa dari korban, pelaku lalu pergi melarikan diri. Korban sempat mengejar pelaku namun karena khawatir warga yang mengetahui dan melihat korban mengejar seorang perempuan mengakibatkan terjadi salah paham dan mengira korban sebagai pelaku, maka korban melaporkan perkara yang dialaminya itu ke Polsek Denpasar Selatan," uangkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (4/4).

Dari adanya laporan masyarakat terkait telah tejadi pencurian sebuah tas yang diduga pelakunya adalah teman korban yang saat itu sedang bersembunyi di sebuah areal kosong dekat TKP. Kemudian Tim Ospnal yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan pencarian dan serangkain penyelidikan keberadaan terduga pelaku. Saat itu disaksikan warga, tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang bersembunyi di areal tanah kosong dekat pemukiman warga pada Kamis (3/4) pukul 11.00 Wita. Selanjutnya pelaku lengkap beserta barang bukti satu buah tas pinggang warna coklat berisikan uang tunai senilai Rp 12,9 juta dibawa ke mako polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Barang bukti uangnya masih utuh karena belum dipakai oleh pelaku. Saat melarikan diri, pelaku menyembunyikan uang tunai milik korban di dekat parit. Sedangkan tas korban pelaku buang di areal tanah kosong," terang Sukadi.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk keperluan sehari hari. Modusnya, pelaku mengambil paksa tas pinggang yang korban pakai sehingga korban terjatuh dari sepeda motor lalu pelaku melarikan diri setelah berhasil mengambil tas berisikan dompet dan uang milik korban. 

"Motifnya karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.