Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampok Teman Pria, Wanita Pengangguran Diciduk Polisi

pelaku pencurian
Bali Tribune / pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi perempuan bernama Era Fazira (28) ini terbilang super nekat. Ia merampok teman prianya, I Made Murtika (60) di Jalan Setapak di areal persawahan di Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Sedap Malam Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kamis (27/3) jam 09.00 Wita. Kejadian berawal pada pukul 08.30 Wita pelaku datang ke rumah korban yang terletak di Jalan Sekuta Sanur dan mengatakan bahwa sepeda motor miliknya rusak dan bannya kempes. Lantaran pelaku dan korban adalah temanan, sehingga tanpa pikir panjang korban mengantar dan membonceng pelaku mengendarai sepeda motor dengan melewati gang yang tembus di Jalan setapak di areal persawahan. Sesampai di TKP yang merupakan jalan setapak juga sepi, pelaku turun dari sepeda motor lalu menarik paksa tas pinggang yang sedang dipakai korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya. 

"Setelah tas pinggang berhasil diambil paksa dari korban, pelaku lalu pergi melarikan diri. Korban sempat mengejar pelaku namun karena khawatir warga yang mengetahui dan melihat korban mengejar seorang perempuan mengakibatkan terjadi salah paham dan mengira korban sebagai pelaku, maka korban melaporkan perkara yang dialaminya itu ke Polsek Denpasar Selatan," uangkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (4/4).

Dari adanya laporan masyarakat terkait telah tejadi pencurian sebuah tas yang diduga pelakunya adalah teman korban yang saat itu sedang bersembunyi di sebuah areal kosong dekat TKP. Kemudian Tim Ospnal yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan pencarian dan serangkain penyelidikan keberadaan terduga pelaku. Saat itu disaksikan warga, tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang bersembunyi di areal tanah kosong dekat pemukiman warga pada Kamis (3/4) pukul 11.00 Wita. Selanjutnya pelaku lengkap beserta barang bukti satu buah tas pinggang warna coklat berisikan uang tunai senilai Rp 12,9 juta dibawa ke mako polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Barang bukti uangnya masih utuh karena belum dipakai oleh pelaku. Saat melarikan diri, pelaku menyembunyikan uang tunai milik korban di dekat parit. Sedangkan tas korban pelaku buang di areal tanah kosong," terang Sukadi.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk keperluan sehari hari. Modusnya, pelaku mengambil paksa tas pinggang yang korban pakai sehingga korban terjatuh dari sepeda motor lalu pelaku melarikan diri setelah berhasil mengambil tas berisikan dompet dan uang milik korban. 

"Motifnya karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.