Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampok Teman Pria, Wanita Pengangguran Diciduk Polisi

pelaku pencurian
Bali Tribune / pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi perempuan bernama Era Fazira (28) ini terbilang super nekat. Ia merampok teman prianya, I Made Murtika (60) di Jalan Setapak di areal persawahan di Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Sedap Malam Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kamis (27/3) jam 09.00 Wita. Kejadian berawal pada pukul 08.30 Wita pelaku datang ke rumah korban yang terletak di Jalan Sekuta Sanur dan mengatakan bahwa sepeda motor miliknya rusak dan bannya kempes. Lantaran pelaku dan korban adalah temanan, sehingga tanpa pikir panjang korban mengantar dan membonceng pelaku mengendarai sepeda motor dengan melewati gang yang tembus di Jalan setapak di areal persawahan. Sesampai di TKP yang merupakan jalan setapak juga sepi, pelaku turun dari sepeda motor lalu menarik paksa tas pinggang yang sedang dipakai korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya. 

"Setelah tas pinggang berhasil diambil paksa dari korban, pelaku lalu pergi melarikan diri. Korban sempat mengejar pelaku namun karena khawatir warga yang mengetahui dan melihat korban mengejar seorang perempuan mengakibatkan terjadi salah paham dan mengira korban sebagai pelaku, maka korban melaporkan perkara yang dialaminya itu ke Polsek Denpasar Selatan," uangkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (4/4).

Dari adanya laporan masyarakat terkait telah tejadi pencurian sebuah tas yang diduga pelakunya adalah teman korban yang saat itu sedang bersembunyi di sebuah areal kosong dekat TKP. Kemudian Tim Ospnal yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan pencarian dan serangkain penyelidikan keberadaan terduga pelaku. Saat itu disaksikan warga, tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang bersembunyi di areal tanah kosong dekat pemukiman warga pada Kamis (3/4) pukul 11.00 Wita. Selanjutnya pelaku lengkap beserta barang bukti satu buah tas pinggang warna coklat berisikan uang tunai senilai Rp 12,9 juta dibawa ke mako polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Barang bukti uangnya masih utuh karena belum dipakai oleh pelaku. Saat melarikan diri, pelaku menyembunyikan uang tunai milik korban di dekat parit. Sedangkan tas korban pelaku buang di areal tanah kosong," terang Sukadi.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk keperluan sehari hari. Modusnya, pelaku mengambil paksa tas pinggang yang korban pakai sehingga korban terjatuh dari sepeda motor lalu pelaku melarikan diri setelah berhasil mengambil tas berisikan dompet dan uang milik korban. 

"Motifnya karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.