Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rancang Program Tahun 2019, Kadisbud Rangkul Pelaku Seni dan Budaya se-Buleleng

Bahas rencana kegiatan seni dan budaya tahun 2019, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan dengan pelaku seni dan budaya di wilayah itu. Tampak, Kadisbud Drs Gede Komang (pakai topi,red) memberikan arahan pada pertemuan dimaksud,Jumat (11/1) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti surat dari Dirjen Kebudayaan RI tentang 10 pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah. Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Jumat (11/1) kemarin menggelar pertemuan dengan perwakilan sanggar seni, Ketua Listibya serta seniman seni tari yang ada di wilayah itu. Adapun agenda pertemuan dimaksud membahas soal rencana kegiatan bidang seni dan budaya untuk tahun 2019 ini. Bertempat di ruang pertemuan kantor setempat, Kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Drs Gede Komang M.Si saat membuka kegiatan itu menjelaskan, hal-hal yang dibahas pada pertemuan itu diantaranya menyangkut soal rencana kegiatan apa saja di tahun 2019 yang akan dituangkan dalam 10 pokok-pokok pikiran khususnya di Bidang Seni dan Budaya.  “Dalam hal ini sudah pasti akan melibatkan Komunitas Budaya dan Sanggar Seni yang ada di Kabupaten Buleleng,” tegasnya.Menurut Gede Komang, yang dimaksud dengan Komunitas Budaya adalah, kesatuan sosial yang memiliki potensi budaya berupa tradisi lisan, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.  “Sedangkan Sanggar Seni adalah organisasi kemasyarakatan formal yang bertujuan untuk melestarikan (perlindungan, pengembangan, pemanfaatan) nilai budaya, kesenian tradisional, norma dan aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat,” ucapnya.  Lanjutnya, melalui pertemuan ini, pihak Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng bekerja-sama dengan komunitas budaya, sanggar seni, pelaku seni ataupun para seniman tari akan menyusun suatu rencana kegiatan yang akan dituangkan dalam 10 pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah yang akan disampaikan ke Jakarta guna mencapai tujuan pemajuan kebudayaan.  “Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan,” imbuhnya.Pada pertemuan itu, selain rencana kegiatan seni dan budaya di tahun 2019 dibahas pula potensi seni dan budaya yang akan dikembangkan nantinya.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.