Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD 2025 Disetujui Dewan Bangli Melalui Suara Terbanyak

Bali Tribune / PARIPURNA - Suasana sidang paripurna persetujuan terhadap Ranperda APBD tahun 2025 bertempat di kantor DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliRanperda APBD tahun 2025 disahkan menjadi Perda APBD Bangli tahun 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Bangli, Kamis (31/10). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tidak terjadi musyawarah mufakat, namun persetujuan melalui suara terbanyak. Selain itu dalam pendapat akhir fraksi disampaikan beberapa catatan. 

Sementara itu, sidang paripurna dihadiri Pjs Bupati Bangi, I Made Rentin, jajaran Forkompinda Bangli serta pimpinan OPD, BUMD di lingkungan Pemkab Bangli. 

Dalam sidang salah satu anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Santosa menyatakan tidak sejutu terhadap Ranperda APBD 2025. Dalam proses persetujuan Ranperda APBD 2025 agar melalui voting. Politisi Golkar itu menuding Ranperda yang disahkan cacat material dan Formil.

Peminpin sidang akhirnya melakukan proses penghitungan terhadap anggota dewan yang setuju dan yang tidak setuju. Dari 28 anggota dewan yang hadir, 27 diantaranya menyatakan setuju. 

Disisi lain, pada pendapat akhir Fraksi, seperti Fraksi Restorasi Raya (Partai Gerindra dan NasDem) menyoroti soal SDM di lingkup pendidikan. Mereka meminta Pemda Bangli terus melakukan kajian terhadap kinerja pendidikan berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Non ASN, supaya kebutuhan tenaga pendidik benar-benar merata. 

Sedangkan Fraksi Golkar, yang memberikan berbagai otokritik terkait RAPBD 2024 ini. Mereka menilai, pendapatan dari sektor PAD masih bisa ditingkatkan. Sebab selama ini masih terdapat potensi kebocoran. Pihaknya pun menegaskan hal ini harus dicarikan solusi bersama ekskutif dan legislatif.

Selain itu, Golkar menilai APBD 2025 yang masih berpangku pada DAK, DAU dan dana transfer, mewajibkan penggunaan APBD ini untuk program berkala nasional, sehingga sulit diarahkan untuk menyentuh skup terkecil masyarakat Bali. Karena hal itu, Golkar pun mengajak semua pihak agar memikirkan strategi guna meningkatkan PAD Bangli.

Sementara Fraksi PDIP, tidak memberikan catatan kritis. Mereka menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda APBD 2024, karena berkeyakinan setelah APBD disepakati dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Bangli. 

Sementara dalam laporannya, Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin menyampaikan bahwa belanja daerah dalam APBD 2025 dirancang sebesar Rp 1,232 triliun, dialokasikan pada belanja operasional sebesar Rp 984 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 624 miliar, belanja barang Rp 337 miliar, belanja bunga Rp 4 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 307 miliar.

Sementara untuk belanja hibah sebesar Rp 18 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 200 juta, belanja modal Rp 68 miliar, belanja tak terduga Rp 3 miliar, belanja transfer Rp 175 miliar, belanja bagi hasil Rp 12 miliar, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 162 miliar.

Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin mengatakan, setelah proses ini pihaknya akan membawa rancangan APBD 2024 ini ke Pemprov Bali untuk dilakukan verifikasi. Pihaknya harap proses evaluasi dan verifikasi tidak memakan waktu lama. 

Ditemui usai pimpin sidang Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menjelaskan persetujuan dengan musyawarah mufakat tidak boleh ada yang tidak sepakat/setuju. Ketika ada 1 saja yang tidak setuju maka tidak bisa dilakukan musyawarah mufakat. Sehingga dalam sidang persetujuan Ranperda APBD 2025 kali ini dilakukan dengan suara terbanyak. 

"Ada 27 orang yang menyetujui dan 1 orang tidak setuju," ujarnya. Terkait adanya yang tidak setuju, Ketut Suastika menegaskan jika hal tersebut merupakan hak dari anggota dewan tersebut. "Ini hak beliau. Kalau mau musyawarah mufakat harus setuju 100 persen," ungkap Suastika.  

Proses selanjutnya Perda APBD Bangli 2025 akan diajukan ke provinsi berkaitan dengan evaluasi Gubernur. Setelah turunnya evaluasi akan dilanjutkan rapat dengan badan anggaran. Dari eksekutif juga akan membuat penjabaran APBD. 

Dalam laporannya sebelumnya, Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin menyampaikan bahwa belanja daerah dalam APBD 2025 dirancang sebesar Rp 1,232 triliun, dialokasikan pada belanja operasional sebesar Rp 984 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 624 miliar, belanja barang Rp 337 miliar, belanja bunga Rp 4 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 307 miliar.

Sementara untuk belanja hibah sebesar Rp 18 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 200 juta, belanja modal Rp 68 miliar, belanja tak terduga Rp 3 miliar, belanja transfer Rp 175 miliar, belanja bagi hasil Rp 12 miliar, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 162 miliar.

Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin mengatakan, setelah proses ini pihaknya akan membawa rancangan APBD 2024 ini ke Pemprov Bali untuk dilakukan verifikasi. Pihaknya harap proses evaluasi dan verifikasi tidak memakan waktu lama. 

wartawan
SAM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.