Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD Perubahan Bangli Tahun 2023 Akhir Disahkan

Bali Tribune / SIDANG - Suasana sidang paripurna DPRD Bangli dengan agenda pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2023.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui pembahasan, Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bangli tahun 2023 akhirnya disahkan dalam sidang paripurna DPRD Bangli, Kamis (31/8). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles.

Sementara dari eksekutif dihadiri Wabup I Wayan Diar bersama jajaran Forkompinda dan pimpinan OPD Pemkab Bangli I Made Natis selaku pembicara Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli menyatakan sejumlah pembahasan telah dilakukan bersama DPRD dengan eksekutif.

"Setelah kami menyimak dan mencermati pembahasan antara pihak Pemerintah Daerah dengan DPRD yang mana dalam pembahasannya memakan waktu, tenaga dan pemikiran demi terwujudnya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2023 yang betu-betul berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan demikian kami menyatakan dapat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Bangli tahun 2023,  untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah mendapat Verifikasi Gubernur," ujarnya.

Meski menyatakan menyetujui, Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli juga menyampaikan sejumlah saran. Diantaranya, agar semua kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD Perubahan segera bisa dimplementasikan/dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Kami Gabungan Komisi-Komisi DPRD mengapresiasi peningkatan pendapatan dari. Sektor pariwisata, namun kami berharap kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar lebih memperhatikan dan memberi dukungan kepada destinasi pariwisata yang belum tersentuh sama sekali," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah diharapkan agar lehih memperhatikan Sumber daya manusia yang terlatih dan berkualitas dalam bidang parjwisata sangat, penting untuk memastikan wisatawan yang positif dan þertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di destinasi pariwisata.

Wabup Wayan Diar saat membacakan pendapat akhir Kepala Daerah menyatakan setelah penetapan dilakukan, pihaknya akan melanjutkan prosesnya yaitu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur Bali.

wartawan
SAM
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.