Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD Perubahan Bangli Tahun 2023 Akhir Disahkan

Bali Tribune / SIDANG - Suasana sidang paripurna DPRD Bangli dengan agenda pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2023.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui pembahasan, Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bangli tahun 2023 akhirnya disahkan dalam sidang paripurna DPRD Bangli, Kamis (31/8). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles.

Sementara dari eksekutif dihadiri Wabup I Wayan Diar bersama jajaran Forkompinda dan pimpinan OPD Pemkab Bangli I Made Natis selaku pembicara Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli menyatakan sejumlah pembahasan telah dilakukan bersama DPRD dengan eksekutif.

"Setelah kami menyimak dan mencermati pembahasan antara pihak Pemerintah Daerah dengan DPRD yang mana dalam pembahasannya memakan waktu, tenaga dan pemikiran demi terwujudnya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2023 yang betu-betul berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan demikian kami menyatakan dapat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Bangli tahun 2023,  untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah mendapat Verifikasi Gubernur," ujarnya.

Meski menyatakan menyetujui, Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli juga menyampaikan sejumlah saran. Diantaranya, agar semua kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD Perubahan segera bisa dimplementasikan/dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Kami Gabungan Komisi-Komisi DPRD mengapresiasi peningkatan pendapatan dari. Sektor pariwisata, namun kami berharap kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar lebih memperhatikan dan memberi dukungan kepada destinasi pariwisata yang belum tersentuh sama sekali," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah diharapkan agar lehih memperhatikan Sumber daya manusia yang terlatih dan berkualitas dalam bidang parjwisata sangat, penting untuk memastikan wisatawan yang positif dan þertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di destinasi pariwisata.

Wabup Wayan Diar saat membacakan pendapat akhir Kepala Daerah menyatakan setelah penetapan dilakukan, pihaknya akan melanjutkan prosesnya yaitu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur Bali.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.