Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Keolahragaan Siap Disahkan, Sempat Dicoret, Alokasi Dana 2 Persen Kembali Diakomodir

aspirasi
RANPERDA - Pembahasan Ranperda Keolahragaan, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (14/5).

BALI TRIBUNE -  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali Tentang Keolahragaan, benar-benar alot. Bahkan Senin (14/5), pembahasan kembali dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Bali.  Semula, pembahasan ini hanya dimaksudkan untuk mengakomodir aspirasi terkait purna atlet dan sport tourism, agar diatur dalam pasal tersendiri. Namun dalam perjalanannya, masalah pendanaan keolahragaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Ranperda Keolahragaan, kembali mencuat.  Padahal dalam rapat terdahulu, Jumat (11/5) lalu, pasal yang mengatur kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan dana keolahragaan sebesar 2 persen dari total Belanja Langsung yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali, ini disepakati diubah. Rapat itu memutuskan pengalokasian sebesar 2 persen ini dihapus.  Pasal ini selanjutnya hanya mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran keolahragaan. Soal alokasi anggarannya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.  "Tetapi dalam pembahasan kali ini, disepakati bahwa pengalokasian anggaran keolahragaan sebesar 2 persen ini tetap diatur di dalam Ranperda," jelas Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Bagus Suwitra Wirawan, usai rapat tersebut.  Pembahasan kali ini melibatkan Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, pengurus KONI Bali, FORMI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, serta Biro Hukum Provinsi Bali.  Menurut Suwitra Wirawan, ada beberapa alasan sehingga anggaran 2 persen yang sempat dibuang ini, 'dipungut' kembali. Salah satunya, banyak aspirasi yang menghendaki agar angka 2 persen dicantumkan.  "Ada banyak aspirasi, bahwa angka 2 persen anggaran itu tetap dicantumkan. Kalau tidak dicantumkan, meski pemerintah diwajibkan mengganggarkan, dikhawatirkan angkanya hanya sekedar saja," jelas politikus Partai Gerindra asal Badung ini.  Selain pasal krusial ini, dua hal lainnya yakni terkait sport tourism dan purna atlet, diakui Suwitra Wirawan, diakomodir dalam dua pasal berbeda. Kedua pasal ini juga telah disepakati.    "Nanti setelah ini kami konsultasi kembali dengan Kemendagri. Jika semuanya sudah tidak masalah, maka Ranperda Keolahragaan bisa ditetapkan menjadi Perda Keolahragaan," pungkas Suwitra Wirawan.

wartawan
San Edison
Category

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.