Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda LPJ APBD Bangli Tahun 2022 Disahkan

Bali Tribune / LAPORAN - Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui pembahasan akhirnya DPRD Kabupaten Bangli menyetujui Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 disahkan menjadi Perda. Meski demikian, sejumlah catatan tetap diberikan kalangan wakil rakyat Bangli. Hal tersebut terungkap saat Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli, Rabu (5/7). 

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, sementara dari eksekutif dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Forkompinda beserta pimpinan OPD Pemkab Bangli.

Dalam Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli yang dibacakan I Made Natis menyatakan, tahapan terpenting setelah pembahasan keputusan dilakukan adalah implementasi dari keputusan tersebut. "Untuk mengimplementasikan sebuah keputusan, dibutuhkan komitmen dari seluruh komponen untuk melaksanakan segala keputusan yang dibuat dalam bentuk kebijakan, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan dengan implementasinya," ujarnya. 

Oleh karena itu, gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli mengingatkan kepada Pemerintah Daerah, agar Ranperda yang nantinya ditetapkan menjadi Perda hendaknya betul-betul dilaksanakan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab serta menjadikan catatan dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun berikutnya.

"Kami dari Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Bangli, dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah," tegasnya.

Meski demikian, mencermati dinamika pembahasan yang telah dilakukan Gabungan Komisi-Komisi dengan eksekutif, pihaknya juga menyampaikan beberapa masukan terhadap Ranperda tersebut. Diantaranya, kegiatan pemungutan pajak yang dapat menunjang PAD agar optimalkan dengan menerapkan sistem E-pajak. Meliputi, Pajak hotel dan restoran sehingga dapat meminimalisir tingkat kesalahan dan potensi kecurangan pajak yang diterima oleh Pemerintah Daerah dapat dikurangi.

"Pemerintah daerah agar mengambil tindakan dan keputusan terhadap Piutang pajak daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak terus tercatat di neraca keuangan Daerah dari tahun ketahun," sebutnya.

Selain itu, Gabungan Komisi-Komisi mengharapkan perangkat Daerah yang mendapat catatan-catatan dari BPK, agar segera menindaklanjuti catatan tersebut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

"Penanganan Retribusi di sektor Pasar Daerah yang merupakan salah satu sumber PAD bagi Kabupaten Bangli agar betul-betul dilaksanakan, ditertibkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tandasnya. 

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kinerja DPRD Bangli. Kata dia, mengenai temuan pemeriksaan BPK RI seperti pemerintah Kabupaten Bangli belum memperbaharui Kebijakan Akuntansi Daerah sesuai dengan perubahan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, kesalahan atas pengganggaran, migrasi anggaran dari aplikasi SIPD ke aplikasi FMIS serta peruntukan realisasi belanja.

"Saran terkait Opini BPK RI serta temuan dan masalah-masalah lainnya akan dibahas dalam rapat-rapat kerja Dewan dengan OPD yang terkait,' ujarnya. 

Tujuannya, untuk dapat menggali akar permasalahan dan mencari solusi untuk mengatasi serta menindaklanjuti temuan BPK RI yang selalu menjadi dilema setiap tahun. "Saran, pendapat dan koreksi dari Anggota Dewan perlu mendapat perhatian dan apresiasi dari kita sebagai pegangan dalam melaksanakan tindak lanjut sehingga permasalahan yang timbul tidak terulang lagi ditahun yang akan datang," tegas Bupati Sedana Arta. 

wartawan
SAM
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.