Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda RZWP3K Disetujui, Gubernur Koster: Bali Memiliki Perda Lengkap

Bali Tribune/ Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi Bali tahun 2020-2040 dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum pada Sidang Paripurna DPRD Bali yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati di Gedung DPRD Bali, Senin (31/8).
 
Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus menyoroti Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali tahun 2020-2040. Menurut Gubernur keberadaan Perda RZWP3K melengkapi Perda tentang RTRW yang mengatur wilayah daratan Provinsi Bali. 
 
“Dengan Perda ini maka kita sudah memiliki perda yang lengkap untuk mengatur ruang darat dan ruang laut kita termasuk pesisirnya. Saya kira ini merupakan perangkat hukum yang sangat kita perlukan, dan mendesak untuk kita jalankan. Karena kita memang memiliki potensi (laut dan pesisir, red) yang sangat besar untuk dikembangkan dalam rangka membangun perekonomian kita di Provinsi Bali sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode.
 
Gubernur Koster juga mengatakan Perda RZWP3K dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali memiliki fungsi niskala maupun sekala. Fungsi niskala karena laut dan pesisirnya memiliki fungsi dalam pelaksanaan berbagai upakara keagamaan di Bali yang karena dinamika pembangunan yang berlangsung sering mengalami permasalahan dan tantangan di lapangan. 
 
Ia mencontohkan munculnya klaim wilayah pesisir pantai oleh pemilik hotel dan vila sehingga mengganggu jalannya masyarakat melaksanakan upacara keagamaan seperti nganyut dan  upakara adat keagamaan lainnya. “Ada juga pihak-pihak dalam mengembangkan jasa pariwisata menutup akses ke pesisir dan laut yang merugikan kepentingan masyarakat yang tidak menghormati nilai-nilai budaya lokal masyarakat. Saya kira ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus, karena itu akan merugikan masyarakat kita. Karena memang ini menjadi kepentingan bagi kita di Provinsi Bali,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali.
 
Secara sekala Perda RZWP3K juga akan melindungi potensi kelautan yang ada di Provinsi Bali. Gubernur mengatakan sudah berdiskusi dan mempelajari secara mendalam dengan para ahli mengenai potensi kelautan dengan pesisirnya yang dimiliki Provinsi Bali. “Saya sudah memiliki peta dengan sangat detil mengenai potensi ini, yang menurut saya selama ini kurang kita tangani, kurang kita kelola dengan baik sehingga tidak bisa memberi kesejahteraan secara optimal kepada masyarakat,” kata Gubernur yang sudah hampir dua tahun menjadi pemimpin Bali ini. 
 
Menurutnya selama ini justru terjadi pembiaran praktek-praktek ilegal yang tidak bermanfaat untuk masyarakat merugikan pemerintah daerah dan juga merugikan kepentingan umum secara keseluruhan. “Karena itu saya kira Perda ini sangat penting sehingga ini harus kita jalankan secara konsekuen nantinya,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran. 
wartawan
Redaksi
Category

Ide Eco Fishing Port Ala Trenggono dan Eco Friendly Ala Pak Koster

balitribune.co.id | Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menghargai dukungan Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), terhadap pembangunan pelabuhan perikanan di Pengambengan Jembrana yang menggunakan konsep eco fishing port atau pelabuhan perikanan yang ramah lingkungan yakni pengelolaan pelabuhan yang mempertimbangkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya serta menjaga keseimbangan ekolo

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Sesama, Wabup Pandu Dukung Baksos Anniversary ke-5 EMC Bali Cabang Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menghadiri perayaan Anniversary ke-5 Equsutor Motor Cycle (EMC) Bali Cabang Karangasem, yang dirangkaikan dengan kegiatan touring dan bakti sosial, Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.