Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda RZWP3K Disetujui, Gubernur Koster: Bali Memiliki Perda Lengkap

Bali Tribune/ Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi Bali tahun 2020-2040 dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum pada Sidang Paripurna DPRD Bali yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati di Gedung DPRD Bali, Senin (31/8).
 
Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus menyoroti Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali tahun 2020-2040. Menurut Gubernur keberadaan Perda RZWP3K melengkapi Perda tentang RTRW yang mengatur wilayah daratan Provinsi Bali. 
 
“Dengan Perda ini maka kita sudah memiliki perda yang lengkap untuk mengatur ruang darat dan ruang laut kita termasuk pesisirnya. Saya kira ini merupakan perangkat hukum yang sangat kita perlukan, dan mendesak untuk kita jalankan. Karena kita memang memiliki potensi (laut dan pesisir, red) yang sangat besar untuk dikembangkan dalam rangka membangun perekonomian kita di Provinsi Bali sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode.
 
Gubernur Koster juga mengatakan Perda RZWP3K dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali memiliki fungsi niskala maupun sekala. Fungsi niskala karena laut dan pesisirnya memiliki fungsi dalam pelaksanaan berbagai upakara keagamaan di Bali yang karena dinamika pembangunan yang berlangsung sering mengalami permasalahan dan tantangan di lapangan. 
 
Ia mencontohkan munculnya klaim wilayah pesisir pantai oleh pemilik hotel dan vila sehingga mengganggu jalannya masyarakat melaksanakan upacara keagamaan seperti nganyut dan  upakara adat keagamaan lainnya. “Ada juga pihak-pihak dalam mengembangkan jasa pariwisata menutup akses ke pesisir dan laut yang merugikan kepentingan masyarakat yang tidak menghormati nilai-nilai budaya lokal masyarakat. Saya kira ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus, karena itu akan merugikan masyarakat kita. Karena memang ini menjadi kepentingan bagi kita di Provinsi Bali,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali.
 
Secara sekala Perda RZWP3K juga akan melindungi potensi kelautan yang ada di Provinsi Bali. Gubernur mengatakan sudah berdiskusi dan mempelajari secara mendalam dengan para ahli mengenai potensi kelautan dengan pesisirnya yang dimiliki Provinsi Bali. “Saya sudah memiliki peta dengan sangat detil mengenai potensi ini, yang menurut saya selama ini kurang kita tangani, kurang kita kelola dengan baik sehingga tidak bisa memberi kesejahteraan secara optimal kepada masyarakat,” kata Gubernur yang sudah hampir dua tahun menjadi pemimpin Bali ini. 
 
Menurutnya selama ini justru terjadi pembiaran praktek-praktek ilegal yang tidak bermanfaat untuk masyarakat merugikan pemerintah daerah dan juga merugikan kepentingan umum secara keseluruhan. “Karena itu saya kira Perda ini sangat penting sehingga ini harus kita jalankan secara konsekuen nantinya,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran. 
wartawan
Redaksi
Category

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.