Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Dengar Pendapat Dewan Atasi Sampah di Jalur Pura Dalem Tampuagan

dewan Bangli
Bali Tribune / Suasana rapat dengar pendapat dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika turun langsung ke masyarakat menyikapi adanya keluhan jalan alternatif menuju Pura Dalem Tampuagan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli yang justru dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab. Imbasnya, akses jalan menuju kawasan suci yang diempon oleh lima desa adat tersebut menjadi kumuh.

Guna memecahkan masalh ini Ketut Suastika mengambil langkah dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan melibatkan berbagai steakholder terkait, pada Kamis (17/7). Dalam rapat yang berlangsung di ruang pertemuan kantor Perbekel Peninjoan tersebut menghasilkan keputusan yakni dalam seminggu kedepan persoalan sampah di jalur Pura Dalem Tampuagan bisa dituntaskan. 

"Rapat dengar pendapat kita laksanakan, karena ada aspirasi keluhan masyarakat di jalan alternatif kawasan suci menuju Pura Dalem Tampuagan justru dijadikan tempat pembuangan sampah. Bahkan, persoalan itu sempat masuk media. Untuk menyelesaikan itu, sekarang kita langsung turun melakukan rapat dengar pendapat," kata politisi PDI-P ini.

Dalam rapat dengar pendapat ini dihadiri langsung semua pihak terkait. Diantaranya, dari DLH Bangli, PU, staf Kabag Hukum, Perbekel yang diwakili Sekdes, Camat diwakili kasi, MDA Kabupaten, MDA Kecamatan, Bendesa Adat dan masyarakat pengempon Pura Dalem Tampuagan. 

"Tadi kita sepakati, dalam minggu ini persoalan sampah di jalur menuju Pura Dalam Tampuagan sudah bisa dituntaskan melalui integrasi antara semua pihak terkait," sebutnya. Selain itu, direncanakan pula jalan alternatif tersebut akan dipadatkan. 

Dijelaskan pula, Pura Dalem Tampuagan diempon oleh lima desa adat. Desa Adat Tampuagan, Desa Adat Peninjoan, Desa Adat Manikaji, Desa Adat Karangsuung Kaja dan Desa Adat Karangsuung Kelod. 

Lebih lanjut, agar persoalan sampah bisa diselesaikan secara berkelanjutan, pihak Desa Adat diharapkan melakukan langkah-langkah penyelesaian kedepannya. 

"Persoalan sampah sangat holistik. Perlu keterlibatan Babinsa/Babinkamtibmas, Pemerintah Daerah melalui OPD terkait, Camat, Kepala Desa dan Bendesa harus bersinergi," jelasnya. Dalam hal ini, pihak Desa Adat bersama masyarakat pengempon Pura disarankan membuat semacam pararem atau awig-awig terkait penanganan sampah.

wartawan
SAM
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.