Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Forkom Desa dan Kelurahan Kecamatan Buleleng di Kaliuntu

Camat Buleleng Made Ardika beri arahan saat berlangsungnya rapat Forkom Desa dan Kelurahan di ruang rapat Kantor Lurah Kaliuntu,Singaraja belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kecamatan Buleleng kembali menggelar Rapat Forum Komunikasi (FORKOM) Desa/Kelurahan. Kali ini, pertemuan dimaksud berlangsung di ruang rapat Kantor Lurah Kaliuntu. Dibuka oleh Lurah Kaliuntu, hadir dalam pertemuan itu diantaranya Camat Buleleng, Dewa Made Ardika serta Muspika setempat dan Perbekel beserta Lurah se-Kecamatan Buleleng. Camat Made Ardika dalam sambutannya menyampaikan, Rapat Forum Komunikasi (FORKOM) Desa/Kelurahan tujuan untuk meningkatkan komunikasi  antar Desa/Kelurahan. “Tujaunnya adalah membangun koordinasi antar desa maupun kelurahan dalam mengantisipasi, mencegah serta menyelesaikan segala bentuk permasalahan di ruang lingkup wilayah Kecamatan Buleleng,” tegas Ardika belum lama ini. Ardika menambahkan, pertemuan dimaksud juga sebagai sarana mencari solusi atas tugas-tugas yang dibebankan dalam pelaksanaan program pembangunan di masing-masing desa maupun kelurahan. “Karena Desa maupun Kelurahan merupakan ujung tombak yang berintraksi langsung terhadap masyarakat dalam menjabarkan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah maupun pusat,” imbuhnya sembari berharap kehadiran peserta pada rapat dimaksud lebih ditingkatkan. Pada kesempatan yang sama, Camat Ardika juga menyisipkan perihal persiapan jelang pelaksanaan Jambore Nasional Volkswagen Indonesia (JAMNAS VW INDONESIA) yang akan berlangsung di Buleleng. Dijelaskan,  dikarenakan konvoi kendaraan pada event dimaksud akan melintasi Jalan Ahmad Yani  Kelurahan Kaliuntu maka kepada perangkat kelurahan terkait diharapkan untuk segera mensosialisasikan hal tersebut. “Agar nantinya, masyarakat mengetahui potensi kemacetan akibat konvoi kendaraan di sepanjang Jalan Ahmad Yani,” tutupnya.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.