Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Forkom Desa dan Kelurahan Kecamatan Buleleng di Kaliuntu

Camat Buleleng Made Ardika beri arahan saat berlangsungnya rapat Forkom Desa dan Kelurahan di ruang rapat Kantor Lurah Kaliuntu,Singaraja belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kecamatan Buleleng kembali menggelar Rapat Forum Komunikasi (FORKOM) Desa/Kelurahan. Kali ini, pertemuan dimaksud berlangsung di ruang rapat Kantor Lurah Kaliuntu. Dibuka oleh Lurah Kaliuntu, hadir dalam pertemuan itu diantaranya Camat Buleleng, Dewa Made Ardika serta Muspika setempat dan Perbekel beserta Lurah se-Kecamatan Buleleng. Camat Made Ardika dalam sambutannya menyampaikan, Rapat Forum Komunikasi (FORKOM) Desa/Kelurahan tujuan untuk meningkatkan komunikasi  antar Desa/Kelurahan. “Tujaunnya adalah membangun koordinasi antar desa maupun kelurahan dalam mengantisipasi, mencegah serta menyelesaikan segala bentuk permasalahan di ruang lingkup wilayah Kecamatan Buleleng,” tegas Ardika belum lama ini. Ardika menambahkan, pertemuan dimaksud juga sebagai sarana mencari solusi atas tugas-tugas yang dibebankan dalam pelaksanaan program pembangunan di masing-masing desa maupun kelurahan. “Karena Desa maupun Kelurahan merupakan ujung tombak yang berintraksi langsung terhadap masyarakat dalam menjabarkan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah maupun pusat,” imbuhnya sembari berharap kehadiran peserta pada rapat dimaksud lebih ditingkatkan. Pada kesempatan yang sama, Camat Ardika juga menyisipkan perihal persiapan jelang pelaksanaan Jambore Nasional Volkswagen Indonesia (JAMNAS VW INDONESIA) yang akan berlangsung di Buleleng. Dijelaskan,  dikarenakan konvoi kendaraan pada event dimaksud akan melintasi Jalan Ahmad Yani  Kelurahan Kaliuntu maka kepada perangkat kelurahan terkait diharapkan untuk segera mensosialisasikan hal tersebut. “Agar nantinya, masyarakat mengetahui potensi kemacetan akibat konvoi kendaraan di sepanjang Jalan Ahmad Yani,” tutupnya.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.