Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Kerja Komisi III DPRD Bali Minta Penjelasan Program Pembangunan Infrastruktur

Bali Tribune / PROGRAM KERJA - Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD Provinsi Bali membahas program Kerja Tahun Anggaran 2023 Balai Wilayah Sungai Bali-Penida dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bali di Ruang Rapat Banmus Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (6/3)

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang membahas program Kerja Tahun Anggaran 2023 Balai Wilayah Sungai Bali-Penida dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bali berlangsung di Ruang Rapat Banmus Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (6/3). Ketua Komisi III DPRD Bali, A.A Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, Rapat Kerja dengan Komisi III untuk mengetahui apa yang dilaksanakan pemerintah pusat terkait Balai Wilayah Sungai (BWS) pada tahun lalu dan Dewan akan memberikan masukan terkait program pembangunan infrastruktur di Bali pada tahun mendatang. 

"Kami di Komisi III DPRD Bali pada rapat ini ada sesi perkenalan, pemaparan dan diskusi. Rapat kerja dengan Komisi III untuk mengetahui yang dilaksanakan pemerintah pusat terkait BWS di tahun 2022 dan yang akan dikerjakan pada tahun 2023 dan tentunya masukan-masukan kita di Provinsi Bali untuk pelaksanaan di tahun 2024," katanya didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Purwa Arsana. 

Pada kesempatan tersebut Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Eka Nugraha Abdi memaparkan kegiatan infrastruktur Balai Wilayah Sungai Bali-Penida tahun 2023. Tahun anggaran 2023 Balai Wilayah Sungai Bali-Penida sebesar Rp 1,378 triliun untuk pembangunan infrastruktur yakni irigasi, sungai dan pantai di Kabupaten Buleleng, Jembrana, Tabanan, Gianyar, Badung. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur bendungan, embung, air baku dan air diprogramkan di Kabupaten Buleleng, Karangasem, Klungkung, Gianyar, Kota Denpasar. 

"Siapapun kalau bersurat, ke kami sampai Bandesa pun kita rangkum dan disampaikan kepada pimpinan. Kalau misalnya kekurangan air di Karangasem dan tempat penampungan kurang, maka kami melakukan pengusulan, perencanaan pembangunan bendungan. Kalau misalkan banjir, kami juga membangun tanggul-tanggul bahkan kalau abrasi, kami juga melakukan pengamanan pantai dengan menyegarkan kembali pasir-pasirnya. Kemudian untuk penyediaan air baku untuk air minum saat ini kita difokuskan di daerah-daerah yang kekeringan seperti di Penida," jelasnya. 

Selain itu kata Eka, Balai Wilayah Sungai Bali-Penida juga melakukan program terkait ketahanan pangan dengan menyediakan air baku untuk pertanian. Hal ini guna mendukung para petani mengolah lahan pertaniannya. 

wartawan
YUE
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.