Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Dewan Bali Sampaikan Penjelasan Raperda Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender

Bali Tribune / RAPERDA - Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (18/3) dengan agenda penjelasan Dewan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan penjelasan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (18/3). Dua Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali yakni tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan tentang Pengarusutamaan Gender yang dibacakan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, Tjokorda Gede Agung.

Dijelaskannya, penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini merupakan Raperda yang masuk dalam salah satu Progam Pembentukan Peraturan Daerah 2024 dan disusun sebagai hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali. Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini, adalah dalam rangka mengantisipasi dan melaksanakan kebijakan ekonomi makro dan mikro nasional, regional dan lokal Provinsi Bali dalam mengakselerasi pertumbuhan perekonomian Bali melalui penanaman modal/investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri, dengan memberikan insentif dan kemudahan investasi. 

Sehingga pembangunan ekonomi nasional, regional dan lokal Provinsi Bali dapat dipercepat salah satunya dengan ditingkatkannya penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan yang riil menggunakan modal baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dipaparkannya, menarik penanaman modal atau investasi sebanyak-banyaknya merupakan salah satu program penting setiap negara, tidak hanya negara terbelakang dan negara berkembang tapi juga negara maju. Untuk menarik investor dalam melakukan penanaman modal, suatu negara perlu menentukan kebijakan investasi yang sifatnya kondusif dan yang ramah investasi. 

Kebijakan investasi yang sifatnya kondusif adalah, kebijakan tersebut dapat memfasilitasi dan menarik investasi privat secara umum dan investasi asing khususnya, mendorong investor asing dan investor dalam negeri untuk berinvestasi dengan meningkatkan tingkat kenyamanan dan meminimalisasi ketidakpastian, diskresi dan ketidakjelasan. 

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya pun dijelaskan terkait Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender (yang selanjutnya akan disebut sebagai Raperda tentang PUG). Penyusunan Raperda PUG diawali dengan persiapan, pembuatan dan pembahasan Naskah Akademik (NA) pada tahun 2023, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

Kemudian dilanjutkan dengan persiapan-persiapan pembahasan terhadap Draft Raperda tentang PUG pada bulan Januari hingga Februari 2024, antara pihak penyusun Naskah Akademik, Kanwil Kemenkumham RI Bali, Biro Hukum Pemprov Bali, Dinas Sosial dan PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Provinsi Bali, Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Bali, instansi terkait serta undangan lainnya.

Guna meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam percepatan PUG dan sebagai dasar acuan pelaksanaan PUG dalam pembangunan di daerah, maka DPRD Provinsi Bali mengajukan Raperda inisiatif Dewan ini untuk bersama-sama Pemerintah Provinsi Bali membahas dan pada saatnya nanti, menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender.

Salah satu tujuan dari Raperda tentang PUG yakni memberikan acuan bagi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama-sama hingga penetapannya menjadi Perda.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.