Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-12, Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Terkait Dua Raperda

Bali Tribune / RAPERDA - Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (24/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (24/6).

Mengenai sambutan Penjabat Gubernur Bali terhadap penyampaian Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, dan Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 yang disampaikan pada 19 Juni 2024 dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024. 

Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali telah mencermati dan menyambut baik, serta memberikan apresiasi yang tinggi dengan mendukung penuh terhadap penyusunan dua Raperda Provinsi Bali tersebut. Penyusunan Raperda yang dimaksud tersebut, adalah sesuai ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terkait dengan pelaporan realisasi sumber pendapatan, alokasi biaya dan penggunaan daya ekonomi yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Kemudian sesuai ketentuan Pasal 260 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 yang menjabarkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun.

Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah pandangan umum yang dibacakan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, Tjokorda Gede Agung terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 diantaranya, mendorong pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun 2023 tersebut tidak hanya sebagai prestasi administrasi normatif. Tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, taat asas, profesionalisme dan transparansi Pemerintahan Provinsi Bali dalam tata kelola keuangan daerah.

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali pun mohon kepada Penjabat Gubernur Bali perlunya pencermatan kembali terkait pembiayaan program/kegiatan yang bersumber dari SiLPA tahun 2023 dalam APBD Tahun Anggaran 2024. Selain itu mohon kepada  Pj. Gubernur Bali dengan jajaran perangkat daerah melakukan terobosan yang inovatif mencari sumber-sumber pendapatan untuk peningkatan kas daerah dan mencegah terjadinya defisit. Dalam peningkatan pendapatan untuk kas daerah diantaranya dapat diperoleh dari pemungutan wisatawan asing dengan pola diberikan upah pungut sebagai motivasi agar sistem pemungutan berjalan efektif, dengan upaya melakukan revisi Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

Sementara itu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045, Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi yang baik, namun dalam penyusunan substansinya dapat diberikan tanggapan dan saran/masukan. Demikian pandangan umum Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali terkait dua Raperda tersebut yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat Pansus melalui mendengarkan, konsultasi serta harmonisasi dan kemudian sampai pada tahap akhir adalah penetapan kedua Raperda tersebut menjadi Perda yang diharapkan berfungsi responsif, progresif, dan implementatif di masyarakat.

wartawan
YUE

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.