Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-12, Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Terkait Dua Raperda

Bali Tribune / RAPERDA - Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (24/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (24/6).

Mengenai sambutan Penjabat Gubernur Bali terhadap penyampaian Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, dan Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 yang disampaikan pada 19 Juni 2024 dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024. 

Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali telah mencermati dan menyambut baik, serta memberikan apresiasi yang tinggi dengan mendukung penuh terhadap penyusunan dua Raperda Provinsi Bali tersebut. Penyusunan Raperda yang dimaksud tersebut, adalah sesuai ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terkait dengan pelaporan realisasi sumber pendapatan, alokasi biaya dan penggunaan daya ekonomi yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Kemudian sesuai ketentuan Pasal 260 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 yang menjabarkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun.

Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah pandangan umum yang dibacakan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, Tjokorda Gede Agung terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 diantaranya, mendorong pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun 2023 tersebut tidak hanya sebagai prestasi administrasi normatif. Tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, taat asas, profesionalisme dan transparansi Pemerintahan Provinsi Bali dalam tata kelola keuangan daerah.

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali pun mohon kepada Penjabat Gubernur Bali perlunya pencermatan kembali terkait pembiayaan program/kegiatan yang bersumber dari SiLPA tahun 2023 dalam APBD Tahun Anggaran 2024. Selain itu mohon kepada  Pj. Gubernur Bali dengan jajaran perangkat daerah melakukan terobosan yang inovatif mencari sumber-sumber pendapatan untuk peningkatan kas daerah dan mencegah terjadinya defisit. Dalam peningkatan pendapatan untuk kas daerah diantaranya dapat diperoleh dari pemungutan wisatawan asing dengan pola diberikan upah pungut sebagai motivasi agar sistem pemungutan berjalan efektif, dengan upaya melakukan revisi Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

Sementara itu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045, Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi yang baik, namun dalam penyusunan substansinya dapat diberikan tanggapan dan saran/masukan. Demikian pandangan umum Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali terkait dua Raperda tersebut yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat Pansus melalui mendengarkan, konsultasi serta harmonisasi dan kemudian sampai pada tahap akhir adalah penetapan kedua Raperda tersebut menjadi Perda yang diharapkan berfungsi responsif, progresif, dan implementatif di masyarakat.

wartawan
YUE

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Koordinasi Kemenko Polkam Memastikan Stabilitas Kamtibmas Berjalan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional saat ini dihadapkan pada penolakan kebijakan pemerintah, aksi massa buruh, intoleransi umat beragama, kebijakan pemerintah daerah dan demonstrasi pembubaran DPR yang ditengarai isu kenaikan tunjangan. Dalam konteks inilah kemampuan intelijen daerah sangat strategis.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click

Generasi Baru Pebalap Binaan AHM Melesat Kencang Raih Podium di Thailand Talent Cup

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional. Siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma, sukses meraih dua podium kedua pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 3 yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram, Sabtu–Minggu (23–24/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.