Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

DPRD Bali
Bali Tribune / Rapat Paripurna ke-53 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (25/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (25/9). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Gede Kusuma Putra menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 didesain defisit Rp739 miliar lebih tentu diperlukan pembiayaan daerah netto Rp739 miliar lebih. Secara lebih rinci, rancangan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp6,8 triliun lebih, naik sebesar Rp 141,042 miliar lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp6,659 triliun lebih. 

Kemudian Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp7,539 triliun lebih, naik sebesar Rp37,854 miliar lebih dari APBD induk yang ditetapkan sebesar Rp7,501 triliun lebih. Defisit direncanakan Rp739,409 miliar lebih turun sebesar Rp103,188 miliar lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp842,597 miliar lebih. Dengan rencana Defisit Rp739,409 miliar lebih ditambah adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp763,464 miliar lebih (untuk penyertaan modal Rp520 miliar dan cicilan hutang Rp243,464 miliar lebih) maka diperlukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,502 triliun lebih yang bersumber dari SilPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp712,874 miliar lebih (audited) dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp790 miliar.

Dari perhitungan diatas besarnya pembiayaan daerah netto adalah sebesar Rp739,409 miliar lebih (besarnya sama dengan rencana defisit) yang didapat dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,502 triliun lebih dikurangi pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp763,464 miliar lebih. "Dalam kesempatan yang baik ini, kami memberikan beberapa catatan/ rekomendasi sebagai berikut," ujarnya.

Rekomendasi pertama, mengingat keperluan dana untuk melaksanakan pembangunan yang selalu meningkat setiap tahun, Dewan tidak henti-henti untuk mengingatkan dan mendorong Pemerintah Provinsi Bali guna terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru termasuk pengelolaan semua aset yang ada, agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik. Jiwa enterprenuership (kewirausahaan) sudah seharusnya tidak hanya dimiliki seorang kepala daerah, tetapi semua Kepala OPD juga harus mengikutinya. OPD-OPD yang ada harus berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Kedua, untuk kesekian kalinya Dewan mengingatkan serta mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan kajian/evaluasi secara menyeluruh terhadap bantuan desa adat dan Subak. Desa adat dan Subak punya kemampuan dan beban yang berbeda, rasanya tidak ada keadilan jika diberikan bantuan keuangan khusus (BKK) yang jumlahnya sama. Dana kisaran Rp500 miliar tiap tahun untuk desa adat dan Subak se-Bali sudah saatnya dipikirkan untuk terdistribusi secara efektif.

Ketiga, dengan tingkat kemiskinan 3,42% dari jumlah penduduk Bali dikisaran 4,4 juta jiwa berarti ada penduduk miskin dikisaran 150 ribu jiwa. "Kami Dewan meyakini masyarakat yang mampu atau berkecukupan bahkan sangat mampu jauh melebihi angka di atas, karenanya kami Dewan mendorong Pemerintahan Provinsi Bali dalam hal ini saudara gubernur dan jajaran (minimal Eselon 2) serta Dewan membuat gerakan bersama untuk menjadi bapak/ibu asuh keluarga miskin di Bali yang tentu juga melibatkan pemerintahan kabupaten/kota," katanya.

Keempat, Dewan mengingatkan kembali serta mendorong Pemprov Bali untuk membuat target Zero rumah tidak layak huni di tahun 2029. Kelima, Dewan mendorong Pemprov Bali untuk lebih greget melaksanakan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, mengingat masih banyak ada pelanggaran di lapangan.

"Demikianlah pendapat akhir dan rekomendasi DPRD Provinsi Bali disampaikan terkait pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan pada prinsipnya dapat menerima Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.